Puluhan Calon TKI dari Bali Terkatung-katung di Turki
·waktu baca 2 menit

DENPASAR, kanalbali.com-- Puluhan Calon Tenaga Kerja (TKI) asal Bali diduga jadi korban penipuan. Kini mereka terkatung-katung di Turki tanpa kepastian, apakah akan tetap bertahan di atau harus pulang ke tanah air.
Terungkapnya kasus ini setelah puluhan calon tenaga kerja tersebut menunjuk pengacara dan melaporkan agen penyalur ke polisi. Dihubungi Senin (7/3), pengacara mereka, Putu Pastika menjelaskan kronologis dugaan penipuan tersebut.
Menurut Putu, awalnya mereka direkrut oleh dua agen penyalur tenaga kerja dan kemudian dijanjikan bekerja di negara Turki sebagai housekeeping dan mendapat fasilitas apartemen.
"Klien kami dijanjikan apartemen yang layak pakai dan telah menyerahkan uang senilai Rp. 25 juta (kepada penyalur)," kata Pastika.
Setibanya di Jakarta saat pemeriksaan di imigrasi ternyata para naker ini diberangkatkan menggunakan visa holiday. Padahal di perjanjian awal akan menggunakan visa kerja.
Saat tiba di Turki para calon naker ini sempat beristirahat sehari. Kemudian, keesokan harinya dipekerjakan ditempat yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh penyalur. "Bahkan ada teman-teman klien kami yang dijanjikan bekerja di housekeeping tapi dipekerjakan di club malam," ujar Pastika.
Selain itu mereka ditempatkan di satu penampungan yang ditempati puluhan orang, tidak sesuai yang dijanjikan. Tempat tidur misalnya, digunakan secara bergantian yang membuat keadaan tidak nyaman.
Para naker ini sempat dijanjikan akan dibuatkan visa kerja di Turki. Namun sampai masa visa holiday mereka habis, visa kerja tak kunjung diselesaikan oleh agen penyalur. Sehingga mereka terpaksa mencari pekerjaan sendiri dengan biaya pribadi.
"Menurut beberapa korban mereka juga sering mengalami teror dari terlapor. Dia mengancam mau memulangkan para korban asalkan kasusnya tidak dilaporkan ke polisi," tutur Pastika.
Atas dugaan pelanggaran hukum ini para korban melalui kuasa hukum telah melaporkan perusahaan agen TKI ke Polda Bali pada 22 Februari 2022 lalu.
Laporan ini telah diterima dengan nomor: STTLP/100/II/2022/SPKT. "Selain melapor ke polisi kami juga sudah menyurati gubernur Bali, disnaker provinsi Bali dan sejumlah stakeholder. Kasian sekali kondisi kondisi para korban di sana, mereka butuh perhatian dari semua pihak," ujar Pastika. (KanalBali/ROB)
