Konten Media Partner

Putus Cinta, Cewek Ini Kuras Isi ATM Mantan Kekasihnya

22 Oktober 2018 4:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putus Cinta, Cewek Ini Kuras Isi ATM Mantan Kekasihnya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BARANG Bukti yang diamankan dari tersangka N Luh PD (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Seorang gadis bernama Ni Luh PD (28) dilaporkan mantan pacarnya sendiri dan kini diamankan oleh pihak kepolisian Denpasar Barat.
Sang mantan I Wayan Agus Mulianto (29) membuat laporan setelah pada Sabtu (13/10) sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku datang ke Lundry milik korban di Jalan Gunung Saputan, nomor 111 Denpasar, untuk meminjam uang sebesar Rp 10.000.
Kemudian, korban memberikannya, namun pelaku meminta lagi sebesar Rp 5 ribu dan diberikan lagi oleh korban. Saat meminta ketiga kalinya sebesar Rp 5 ribu, ditolak oleh korban dengan alasan tidak ada uang lagi.
Mendengar hal tersebut, pelaku marah dan mengambil paksa handphone korban dari sakunnya, dan pelaku berteriak. Sehingga menimbulkan keributan, dan warga datang mengamankan pelaku dan korban ke Banjar.
ADVERTISEMENT
"Sampai di Banjar yang bersangkutan kabur balik ke TKP mengambil tas kompek milik korban dilihat oleh saksi dan kabur menggunakan sepeda motor Mio miliknya," ucap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, Minggu (21/10) malam.
Setelah itu, pada malamnya korban sempat whatsapp pelaku meminta tas miliknya dikembalikan. Namun, pelaku mengatakan kepada korban, kalau mau diselesaikan dengan baik-baik meminta korban mengambil tasnya tersebut di rumahnya yang berada di Kabupaten Klungkung, Bali.
Kemudian korban menerima sms M Banking dari Bank BRI bahwa uang dalam ATM tertarik sebanyak tiga kali dengan jumlah keseluruhan Rp 5 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Denpasar Barat, pada Minggu (14/10)
Akibat kejadian tersebut, satu tas pinggang kain warna hitam yang berisi korban hilang, berserta dompet kulit warna hitam berisi uang Rp 500.000, STNK, SIM C, KTP,  ATM, kwitansi pinjaman uang, dan uang di dalam ATM hilang Rp 5 juta.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolsek Kompol Adnan Pandibu, pelaku diamankan pada Selasa (16/10) sekitar pukul 17.30 WITA, di Jalan Gunung Soputan, Denpasar."Hubungan mereka adalah mantan kekasih. Saat diintrogasi yang bersangkutan mengakui mengambil tas kompek warna hitam tersebut. Juga mengakui telah menarik uang melalui kartu ATM milik korban sejumlah Rp 5 juta, dan mengakui uang yang ada di dalam dompet sebesar Rp 415.000," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, uang tersebut dipergunakan untuk membayar asuransi Allianz sebesar Rp 2.400.000, untuk membeli bensin Rp 15.000 dan makan Rp 35.000. "Sementara sisa uang barang bukti yang diamankan sebesar Rp 2.965.000," tutup Kapolsek.(kanalbali/KAD)