Putus Cinta, Pria di Bali Sebar Foto Bugil Mantan Pacar di Facebook

Konten Media Partner
1 Juli 2022 14:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: Korban Pelecehan - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Korban Pelecehan - IST
ADVERTISEMENT
BULELENG, kanalbali.com - Ulah pria di Bali berinisial IB di Buleleng, Bali sungguh tak layak ditiru. Dia menyebarkan foto bugil mantan pacarnya di akun facebook pribadi gara-gara merasa sakit hati.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, pria berusia 35 tahun itu harus berurusan dengan polisi. "Dia dikenai UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, Bali, AKP Hadimastika di Mapolres Buleleng, Bali, Jumat (7/1).
Kasus itu berawal pada tanggal 20 Mei 2022 lalu sekitar pukul 08:00 WITA, korban menemukan postingan di media sosial facebook yang diposting oleh akun pelaku dengan foto korban telanjang.
Pelaku saat dibawa ke Polres Buleleng, Bali - IST
"Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng," imbuhnya. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 3 Juni 2022 lalu.
Adapun foto bugil korban diambil saat melakukan video call dengan pelaku dan lalu discreenshot. "Foto awalnya diambil saat video call. Tersangka memposting suatu unggahan yang di situ ada foto korban yang bugil," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tersangka mengaku berpacaran dengan korban baru 7 bulan dan lalu diputus dan akhirnya sakit hati dan nekat sebar foto korban di facebooknya.
Sementara, barang bukti yang diamankan 1 unit handphone merk Vivo Y20s warna hitam, screenshot foto yang bermuatan kesusilaan pornografi yang diunggah di akun Facebook milik pelaku. (kanalbali/KAD)