Ratusan Sopir Transport Konvensional Mengadu ke PDIP Bali

Konten Media Partner
21 Mei 2018 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan Sopir Transport Konvensional Mengadu  ke PDIP Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
CAGUB Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali menerima pengaduan dari kalangan sopir transport konvensional, Senin, 21 Mei 2018 di Denpasar (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Sekitar 500 sopir angkutan transport konvensional mengadu ke Calon Gubernur Bali nomer urut 1 Wayan Koster. Mereka yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB) Bali, diterima pasangan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) ini di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Renon, Senin (21/5).
Pada pertemuan tersebut Wayan Koster, didampingi Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Tjok Gede Agung, serta Wakil Ketua Bidang Pariwisata I Wayan Pande Sudirta yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi. BTB Bali adalah gabungan tranport berbagai pangkalan, serta sejumlah taksi yang total anggotanya berjumlah hingga 10 ribu orang.
Ketut Surya Adi, perwakilan BTB Bali mengungkapkan, sopir tranport konvensional selama ini merasa sudah sangat resah dengan keberadaan tranport online. “Kami sengaja mengadu ke PDI Perjuangan dan ke bapak Wayan Koster, dengan harapan bisa memperjuangkan nasib kami,”katanya.
ADVERTISEMENT
Dibagian lain, Pande Sudirta memaparkan pendapatan para sopir transport konvensional saat ini turun hingga 65 persen. “Kami tidak menolak online, tapi harus mengikuti kententuan. Selama ini transport online tidak mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permenhub 108,”katanya.
BACA JUGA :
Lebih lanjut diungkapkannya, tranport konvensioal kalah bersaing dengan online yang berani memberikan harga yang sangat murah. Untuk tranport konvensional memasang harga Rp 6.500 per kilometer, sedangkan online hanya Rp 3.200 dan maksimal Rp 3.600. “Kita dihantam dengan harga murah, sehingga banyak pelanggan berpindah,”imbuhnya.
Koster yang mendapat keluhan, menegaskan akan mengeluarkan Perda Standarisasi Pelayanan Kepariwisataan, yang didalamnya mengatur segala aspek kepariwisataan mulai dari akomodasi, dan transport termasuk didalamnya. Menurutnya, tranport harus ditata dengan baik dan berstandar.
ADVERTISEMENT
“Kendaraannya, sopirnya harus distandarisasi dan ditata. Sopir diberikan pelatihan, pakaiannya diatur,”katanya. Sopir-sopir juga diminta memiliki kelembagaan sehingga bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Soal keresahan para sopir konvensional, politisi kelahiran Desa Sembiran ini memastikan akan berpihak kepada mereka. “Saya pastikan berpihak ke bapak-bapak, saya akan melindungi SDM lokal, pelaku usaha lokal, tanpa melanggar peraturan, dan diskriminasi pendatang,”tegasnya.
Diakuinya perkembangan teknologi termasuk tranport online tidak bisa dicegah, namun bisa dibatasi dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemerintah daerah lanjut dia, memiliki kewenangan dalam bidang perhubungan, karena termasuk kewenangan yang desentralisasi.
Diakuinya perkembangan teknologi termasuk tranport online tidak bisa dicegah, namun bisa dibatasi dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemerintah daerah lanjut dia, memiliki kewenangan dalam bidang perhubungan, karena termasuk kewenangan yang desent ralisasi. tinggi dari yang berlaku sekarang, dengan catatan keberadaan transport di Bali harus berstandar terlebih dahulu, baik itu untuk pelayanan maupun kelayakan kendaraan. (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT