Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Rektorat UNUD Bentuk Dewan Etik Usut Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Dosen
29 Desember 2020 17:18 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Universitas Udayana (UNUD), Prof. IB Wyasa Putra menyatakan, dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen akan ditelusuri. Yakni, dari sisi pelanggaran etiknya.
ADVERTISEMENT
"Informasi mengenai kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga oknum dosen di UNUD sudah kita tampung. Berikutnya, akan ada dewan etik yang menyelidiki laporan itu," ujarnya Wyasa usai menerima audiensi dari LBH Bali, Selasa (29/12/2020).
Mengenai kemungkinan sanksi pemecatan tergantung hasil penelusuran. "Di dalam kode etik dosen itu sudah ada sanksi. Salah satunya kemungkinan dibebastugaskan dari tenaga pendidik. Bukan dipecat. Jadi kalau melanggar etik sanksinya ya sanksi etik, salah satunya ya tidak mengajar, membimbing dan itu sudah keras sekali," katanya.
"Nanti tentu harus dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap laporan yang ada. Dan ketika bukti memadai, nanti dewan etik akan melakukan proses terhadap orang yang diduga ini untuk di proses di dewan etik, dan meraka sudah memeliki standar keputusan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Agar proses pemeriksaan bisa segera dilakukan oleh Dewan etik, Wyasa mengaku pada tanggal 4 Januari 2021 nanti akan dilakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Udayana bersama jajaran reaktorat yang lain untuk membicarakan langkah lebih lanjut.
"Intinya kan bagaimana mahasiswi (penyintas) ini bisa melanjutkan proses pendidikannya dengan baik tanpa tekanan sebagaimana layaknya belajar di perguruan tinggi yang bermartabat," katanya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kapada LBH Bali bersama Aliansi Unud Darurat Kekerasan Seksual yang telah memberikan perhatian khusus kepada Unud dalam hal kekerasan seksual.(Kanalbali/ACH)