Remisi Susrama Dibatalkan, Jurnalis Bali Gelar Doa Bersama

Konten Media Partner
11 Februari 2019 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nandang Astika, koordinator SJB, saat melakukan penyalaan lilin, Senin (11/2) - kanalbali/LSU
zoom-in-whitePerbesar
Nandang Astika, koordinator SJB, saat melakukan penyalaan lilin, Senin (11/2) - kanalbali/LSU
ADVERTISEMENT
Denpasar, kanalbali.com - Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) melakukan doa bersama untuk AA Gde Narendra Prabangsa, Senin (11/2) malam di Denpasar. Kegiatan dilakukan menyusul kepastian pembatalan remisi bagi pembunuh jurnalis itu, Susrama.
ADVERTISEMENT
Momen tersebut juga dicanangkan sebagai Hari Prabangsa Nasional (HPN) untuk memeringati para jurnalis yang dibunuh dan hingga kini kasusnya belum tuntas.
"Kita akan melakukan peringatan setiap tahunnya," kata Ketua AJI Denpasar, Nandang Astika.
Peringatan ini diikuti oleh semua elemen organisasi pers, mahasiswa, dan para aktifis yang dari awal turut memperjuangkan pencabutan remisi ini. Hadir dalam peringatan ini adalah istri Prabangsa, Sagung Putu Mas Prihantini.
Istri alm Prabangsa Sagung Prihatini saat doa bersama, Senin (11/2) - kanalbali/IST
"Saya bersama keluarga menyampaikan banyak terima kasih melihat semua antusias terutama semua teman-teman jurnalis, lbh, dan masyarakat yang prihatin dengan kemunculan remisi untuk pembunuh suami yang juga berprofesi sebagai wartawan ini," katanya.
Sementara itu, Nandang menegaskan bahwa dicabutnya remisi ini bukanlah hadiah. Ia mengatakan, bahwa pencabutan ini dilakukan berkat perjuangan semua elemen dalam menuntut Presiden Joko Widodo mencabut remisi kepada Susrama.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah peejuangan dan bukanlag kado. Karena ini adalah perjuangan kita semua dalam menuntut Jokowi untuk mencabutnya. Tanpa ada perjuangan ini tak mungkin pencabutan remisi ini ada," jelasnya.
Sementara terkait Hari Prabangsa Nasional (HPN), ia ingin agar dijadikan sebagai langkah awal untuk menuntut pemerintah. Dalam hal ini, mendesak pemerintah menuntaskan kasus-kasus kekerasan kepada jurnalis yang belum terungkap. (kanalbali/LSU)