Konten Media Partner

Rencana Nyipeng 3 Hari untuk Redam Corona di di Bali Batal

8 April 2020 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet bersama Ketua PHDI I Gusti Ngurah Sudiana - KR14
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet bersama Ketua PHDI I Gusti Ngurah Sudiana - KR14
ADVERTISEMENT
Setelah melalui pembahasan mendalam serta pertimbangan dari berbagai pihak, Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Parisada Hindu Dhrma Indonesia (PHDI) Bali, akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana Nyipeng.
ADVERTISEMENT
Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana menyatakan dalam Paruman (rapat-red) yang dilaksanakan Rabu pagi (8/4) di Aula Sekretariat PHDI Bali .
"Kami memutuskan, yang akan dilaksanakan adalah upacara Peneduh Jagat di Pura Agung Besakih pada tilem ke dasa (bulan mati-red) tanggal 22 April mendatang,"ujar Sudiana.
"Dasar pelaksanaan upacara ini adalah Lontar Widhi Sastra Semara Bumi,"jelasnya."Selepas itu, akan ada imbauan Yasa Kerti 'Hening Heneng' dimana baik umat Hindu umat umat lainya berdoa sesuai kepercayaan masing-masing agar wabah Covid-19 segera berakhir, selain itu juga mengimbau supaya tetap di rumah untuk memutus persebaran wabah ini,"jelasnya.
"Tidak ada lagi istilah Sipeng pada 18-20 nanti, apalagi bahasan penutupan jalan, bandara ataupun pelabuhan, yang ada adalah Yasa Kerti Hening heneng yang mengimbau umat hindu di Bali tetap tinggal di rumah selama tidak ada keperluan penting,"tegasnya. "Jika tidak ada keperluan penting, mohon untuk tetap di rumah,"tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain hening heneng, umat juga diimbau untuk melakukan Dana Punia (sedekah-red) dengan mendonasikan barang/sembako, perlengkapan kesehatan ataupun ataupun materi keapda masyarakat yang kurang mampu. "Banyak umat yang kehilangan penghasilan akibat wabah ini, mari kita ringankan penderitaanya dengan berdana punia,"tambah Sudiana.
akapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha saat hadir dalam rapat di PHDI Bali - KR14
Sejalan dengan Ketua PHDI, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet memberikan klarifikasi, bahwa sebelumnya yang sempat beredar baik media sosial atau televisi merupakan wacana awal.
"Yang beredar di media itu baru wacana kami berdua ( PHDI Bali & Majelis Desa Adat-red) dan beberapa pengurus. Tapi hasil finalnya yang disini. Inilah hasil yang formalnya,"tegasnya.
"Yang tersebar di media menjadi wacana untuk bahan pertimbangan di paruman tadi,"jelasnya. "Mari kita hentikan polemik yang terjadi belakangan ini,"kata dia. "Jika masyarakat masih saja melanggar, melakukan keramaian, itu sudah jadi kewajiban pihak kepolisian untuk menindak, bukan lagiurusan MDA atau Parisada,"tegas Sukahet.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya,di sela rapat itu, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha hadir dan memberi pertimbangan. "Kami sampaikan segala keputusannya agar tidak bersebrangan dengan aturan pemerintah,"ujarnya. "Segala imbauan juga harus disosialisasi supaya semeton paham. Jangan sampe keputusan yang diambil berseberangan dan menimbulkan ketidak teraturan sosial,"tegasnya lagi. ( KR 14)