Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Resahkan Warga, Anggota Ormas Diciduk Polisi
1 Oktober 2018 15:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Kepolisian Kuta Selatan mengamankan Miftahul Abidin (25) , seorang anggota Ormas di Bali. Ia membawa Senjata Tajam (Sajam) dan meresahkan warga.
ADVERTISEMENT
Sebelum penangkapan pada Mingggu, 30/9, malam, dia bersama lima temannya yakni Tata, Romli, Arif, Yudi dan Gagu, sedang nongkrong dan habis minun tuak. Tak dinyana, antara Romli dan Yudi kemudian terjadi pertengkaran dan pelaku terlibat di dalamnya.
Karena masih merasa marah, setelah pertengkaran mereda , Miftah kemudian mengambil pedang untuk melawan Romli. Nah, karena Romli pergi meninggalkan lokasi, Miftah pun marah-marah dan membuat warga sekitarnya merasa takut dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan.
Petugas pun langsung melakukan pengamanan.Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, IPTU Muh. Nurul Yaqin menyampaikan saat dilakukan introgasi mengakui perbuatannya."Ia mengaku sebagai pemilik sajam pedang yang diambil dan dibawa dari kostnya. Ia juga mengaku memiliki sajam pedang sudah sejak dua tahun lalu yang disimpan sebagai koleksi dan membelinya di pasar Central Nusa Duua, seharga Rp 170.000," ucapnya, Senin (1/10). (kanalbali/KR10)
ADVERTISEMENT