Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Respons Keluhan Antrian Wisman di Imigrasi Bandara, Wagub Bali Lakukan Sidak
1 Agustus 2022 8:46 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan pantauan di lapangan, konter imigrasi yang sempat dikeluhkan kemarin telah direspons. Pada hari ini telah dibuka sebanyak 16 konter termasuk 3 konter yg akan disiapkan untuk delegasi G-20,” sebut Wagub Bali dalam rilis Minggu (31/7/2022) malam.
Selain itu masih terdapat 3 konter yg masih dalam perbaikan. Selanjutnya Wagub menyarankan proses perbaikan agar bisa dipercepat penyelesaiannya, mengingat jumlah kunjungan wisman setiap hari menunjukan trend peningkatan.
“Memang barang-barang penumpang kelihatannya masih cukup lama prosesnya, antara 30 menit sampai 1 jam. Tapi saya sudah minta dan berharap agar proses menunggu barang penumpang bisa dipercepat. Ini bukan salah siapa-siapa, tapi mekanismenya seperti itu,” ujar Cok Ace.
Meskipun demikian, Cok Ace meminta pihak Imigrasi Bandara untuk menambah kursi khusus untuk difabel dan orang tua pada area antri pengambilan bagasi. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada pengguna jasa Bandara.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu membantah membantah adanya informasi mengena antrian selama lebih dari 5 jam pada area imigrasi.
Anggiat kemudian menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis informasi tersebut saat mendarat di Bali. Dia diketahui datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA.
Dia kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA). Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA.
“Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menambahkan bahwa seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.
Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time).
Namun Anggiat memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.
“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam”, tambah Kakanwil Kemenkumham Bali. (kanalbali/RLS/RFH)
ADVERTISEMENT