Ruang Rektorat Digeledah Kejati Bali, Universitas Udayana Kooperatif
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.
"Memang betul ada penggeledahan, ini terkait dengan SPI," kata Jubir Unud, Senja Pratiwi saat dikonfirmasi.
Senja mengatakan bahwa menurut informasi yang diperolehnya, dari pihak Unud yang menerima tim penyidik Kejati Bali, yakni Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan dan Koordinator Akademik dan Statistik.
Menurutnya dalam penggeledahan tersebut pihak Unud sudah berupaya untuk terbuka, kooperatif, dan memberi pelayanan yang sebaik-baiknya. "Hal ini kami lakukan agar semua pihak menjadi terang," imbuhnya.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto saat dikonfirmasi turut membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Bali. "Sementara membenarkan dulu ya, soalnya masih berlangsung," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pemeriksaan di Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.
Sejak pukul 09.10 WITA, belasan tim Kejati Bali nampak mendatangi gedung Rektorat Unud yang beralamat di Jimbaran. Tujuannya untuk mengumpulkan dokumen guna dicocokkan dengan keterangan lima orang pejabat Unud yang sebelumnya sudah dipanggil.
(Kanalbali/LSU)