Satgas COVID-19 Awasi Ketat Rangkaian Perayaan Saraswati di Bali

Konten Media Partner
30 Januari 2021 12:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengawasan pelaksanaan persembahyangan Saraswati di Pura Jagat Natha, Denpasar, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pengawasan pelaksanaan persembahyangan Saraswati di Pura Jagat Natha, Denpasar, Bali - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR - Satgas COVID-19 Provinsi memberikan atensi khusus pada dua upacara keagamaan masyarakat Hindu yang akan berlangsung selama dua hari. Dua upacara itu yakni Hari Raya Saraswati yang berlangsung hari ini, Sabtu (30/1) dan selanjutnya Rahina Banyu Pinaruh, Redite Pahing Sinta yang akan berlangsung pada Minggu (31/1) besok.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah koordinasikan dengan tim Satgas COVID-19 bidang penindakan dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan pengawasan," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).
Rentin menuturkan, pengawasan upacara keagamaan ditengah pandemi COVID-19 sudah tertuang dalam Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 tentang Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan. Selain itu, Surat Edaran Majelis Desa Adat Bali dan PHDI Provinsi Bali juga sudah tertuang aturan yang lebih rinci mengenai aktifitas kegiatan upacara keagamaan ditengah pandemi COVID-19.
"Jadi pembatasan jumlah orang dan jaga jarak itu harus benar-benar dilakukan jika tak ingin kasus positif COVID-19 di Bali ini terus bertambah, kita saat ini sedang dalam posisi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," terangnya.
ADVERTISEMENT
Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan pengawasan intens akan dilakukan selama dua hari ini. Bahkan, pihaknya telah membangun Posko terpadu di sejumlah tempat yang menjadi titik dimana masyarakat akan melakukan persembahyangan khususnya Banyu Pinaruh.
Satgas COVID-19 meninjau lokasi pantai yang akan menjadi tempat upacara Banyu Pinaruh - IST
"Kita fokus di areal areal dimana masyarakat memalukan kegiatan upacara itu. Seperti di tempat ibadah yang Hari Raya Saraswati dan pantai-pantai untuk Banyu Pinaruh, untuk mengawasi di lapangan, kami koordinasi dengan Satgas gotong-royong Desa Adat untuk bahu membahu melakukan pengawasan," jelasnya.
"Yang khusus Banyu Pinaruh ini kan di Pantai, nyaris di setiap Pantai, seperti Padang Galak, Kuta, disana kita sudah pasang Posko terpadu. Dan tadi tadi pagi kita sudah menyasar langsung ke lokasi," terangnya.
ADVERTISEMENT
Perihal jumlah Pembatasan yang akan dilakukan, Rai Dharmadi mengaku tetap akan berpatokan dengan Pergub Bali No 46 Tahun 2020 tentang Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan. Dengan begitu, jumlah 25% dari total 100% dari kapasitas akan menjadi perhatian khusus.
"Kalau yang di pantai tetap kita akan fokus pada jumlah orang juga, selain itu fokusnya juga di jaga jarak, intinya kami tidak melarang sepanjang itu tidak melanggar aturan, kita hanya membatasi kehadiran masyarakatnya di tempat itu, dan batas waktu kegiatannya," kata dia.
Ia pun berharap, masyarakat senantiasa memperhatikan protokol kesehatan disetiap kegiatan yang akan dilakukan. Menurutnya, penyebaran COVID-19 di Bali akan bisa diputus jika masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya berharap masyarakat tetap patuh protokol kesehatan, karena virus COVID-19 tak terlihat. Jadi kita harus waspada selalu, jaga diri, jaga keluarga, jaga lingkungan, dan jaga negara," tuturnya. (Kanalbali/ACH)
ADVERTISEMENT