Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
'Sekeping Kenangan', Melawan Lupa Tragedi 65
31 Maret 2018 8:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
JRX saat tampil di acara 'Sekeping Kenangan', Kamis, 29 Maret 2018 (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Suasana Taman Baca Kesiman di jalan Sedap Malam, sedikit berbeda dari biasanya. Ratusan penonton, mayoritas generasi milineal sangat antusias mengikuti setiap adegan yang ditampilkan dalam film dokumenter berjudul "Sekeping Kenangan". Antusias penonton sangat terasa, bahkan mereka tak beranjak hingga acara tuntas.
"Sekeping Kenangan" adalah sebuah film dokumenter mengenai lagu-lagu para tahanan yang dibui secara paksa akibat rentetan peristiwa kekerasan 65-66 di pulau dewata. Mereka dimasukan ke penjara tanpa adanya pengadilan yang layak.
"Film Sekeping Kenangan ini adalah runutan dari upaya Komunitas Taman 65 menyelamatkan lagu-lagu ciptaan para Tapol," ujar Ngurah Termana selaku koordinator acara pada Kamis, 29 Maret 2018 malam.
Mereka dikenal dengan istilah Tapol (Tahanan Politik). Berdendang adalah salah satu cara para Tapol menghibur diri akibat didera berbagai siksaan fisik maupun mental ketika berada dalam terali besi. Selain itu, bersenandung membuat mereka bisa kuat menghadapi rasa rindu yang menyayat terhadap orang-orang tercinta di luar sana.
ADVERTISEMENT
Film "Sekeping Kenangan" ini adalah buah karya Hadhi Kusuma dari Komunistas Taman 65. Film ini digarap rentang tahun 2012 hingga 2015. Komunitas Taman 65 sendiri, memang punya konsen terhadap penyelamatan lagu-lagu yang dinyanyikan oleh para Tapol 65 di Penjara. Lagu-lagu yang berhasil dikumpul kemudian direkam menjadi sekepingan CD, dan sejarah dari terciptanya lagu-lagu itu juga dibukukan. Karya Buku-CD ini mereka namai "Prison Songs".
Bagi komunitas taman 65, lagu-lagu yang terlahir di penjara ini bukanlah semata lagu pelipur lara, namun juga menyimpan data sejarah, karena lagu-lagu ini terkait dengan pengalaman para Tapol di masa lalu saat berada di dalam penjara. "Kisah pengalaman orang yang dipenjarakan secara paksa ini penting disiarkan untuk membangun empati publik, sehingga diharapkan publik mendukung upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu di negeri ini," jelasnya.
Ngurah Termana menambahkan, bahwa tujuan dari digelarnya pemutaran film dan pentas musik ini untuk memompa kepedulian khalayak terhadap persoalan HAM masa lalu di negeri ini yang sampai saat ini penyelesaiannya masih tersendat-sendat.
ADVERTISEMENT
Event ini juga dimeriahkan dengan pementasan musik oleh musisi-musisi yang peduli terhadap persoalan kekerasan masa lalu ini. Mereka mendendangkan lagu-lagu yang sering dilantunkan oleh para tahanan pada waktu itu. Musisi yang tampil adalah JRX dari Superman Is Dead (SID), Guna Warma, Dadang SH Pranoto, Made Mawut, Rara Sekar, dan Man Angga. Sedangkan seniman Video Mapping yang ikut beraksi adalah JNS.
Menurut musisi JRX event ini penting diadakan agar anak muda tidak hitam putih memandang sejarah sebab sejarah pemenang tak sepenuhnya benar. Sedangkan Made Mawut menyatakan acara ini layak diselenggarakan agar masyarakat mengetahui bahwa ada warga negara yang mengalami ketidakadilan di masa lalu, diharapkan publik berpihak kepada korban.
Beberapa eks Tapol yang ikut hadir dalam acara ini sangat mengapresiasi event ini. Menurut Pak Natar salah seorang eks Tapol 65, event ini membuatnya begitu lega karena dia tidak menyangka audiens yang hadir begitu banyak. Pak Natar berharap semoga hal ini penanda positif bahwa masyarakat tidak alergi lagi terhadap mereka. (kanalbali/RLS)
ADVERTISEMENT