Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Selidiki Dana Mahasiswa, Kejati Bali Angkut Ratusan Dokumen dari Rektorat Unud
24 Oktober 2022 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hasil penggeledahan di Rektorat Unud hai ini, penyidik terlihat turun dari lantai tiga dengan membawa lima buah box berisi dokumen, dan di luar box ada ratusan dokumen yang ditempatkan pada binder hitam. Dokumen itu dimasukkan ke mobil Avanza Hitam dengan plat DK 1451 A, dan mobil Hiace plat DK 9077 SP.
“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana SPI Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 akan didalami oleh Penyidik," tutur Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto, Senin, (24/10/2022).
"Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ada enam orang penyidik yang dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum yang turun langsung untuk melakukan penggeledahan terkait Penyidikan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru UNUD tersebut.
Setidaknya ada 4 ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana, dan Unit Sumber Daya Informasi.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana (UNUD), Nyoman Teken mengaku bahwa pihaknya sudah mengelola dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau dari kaca mata kami, kita sudah menjalankan sesuai dengan peraturan. Berkas yang diminta dari tahun 2018," kata dia.
Adapun Penyidikan dalam terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Penyidikan ini dilaksanakan setelah dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan bidang tindak pidana khusus ditemukan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019. (Kanalbali/LSU)