Konten Media Partner

Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam, Warga Jerman Diamankan

22 Februari 2018 18:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam, Warga Jerman Diamankan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
WARGA Jerman berinisial SKAR saat ditampilkan dalam jumpa pers bersama satu tersangka lainnya (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com – Bea Cukai Ngurah Rai kembali berhasil menghentikan narkoba dan psikotropika. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai Himawan didampingi oleh Husni Syaiful, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT memaparkan hal itu.
Husni Syaiful, memaparkan penindakan hasil atensi/targeting analis atas upaya penyelundupan sediaan narkotika oleh seorang penumpang maskapai penerbangan Qatar Airways QR-962 rute Doha-Denpasar pada tanggal 26 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 WITA.
Pada penindakan kedua ini, barang yang diselundupkan terdiri dari heroin, amphetamine, morfin, dan Diazepam yang diselundupkan di beberapa tempat barang bawaan, termasuk di celana dalam.
“SKAR yang diketahui berkewarganegaraan Jerman kedapatan memiliki satu plastik klip bening berisi bubuk berwarna coklat yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis heroin dengan berat kotor 6,78 gram dan disembunyikan di antara tissue dengan kemasan yang bertuliskan “Sinupret Extract”.” ungkap Husni.
ADVERTISEMENT
Selain itu petugas juga mendapati satu botol kecil berwarna putih berisi bubuk berwarna putih yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis amphetamine dengan berat kotor 2,57 gram yang disimpan di dalam tas berwarna putih kekuningan dengan list hitam milik SKAR yang berprofesi sebagai seorang designer berusia 56 tahun.
“SKAR juga kedapatan membawa 18 butir obat yang diduga mengandung morfin yang disimpan di dalam tas kecil berwarna coklat bertuliskan “Chiang Mai Walking Street”. Ditemukan pula lima butir obat tanpa kemasan yang juga diduga mengandung morfin dan 30 butir obat di dalam kemasan bertuliskan “Diazepam”” tambah Husni.
SKAR bersikap kooperatif ketika petugas menanyakan keberadaan barang bawaan sejenis lainnya dengan menunjukkan satu plastik klip berwarna hitam berisi bubuk berwarna coklat yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis heroin dengan berat kotor 1,21 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam yang tengah dikenakan. (kanalbali/RFH)
ADVERTISEMENT