Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sempat Memanas, Akhirnya Disepakati Polisi Tak Masuk Ranah Adat
13 November 2018 17:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
KETUA Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Jro Suwena Putus Upadesa (kanalbali/KR10)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Rapat dengar pendapat yang melibatkan DPRD Bali, Polda Bali, Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) serta bendesa adat akhinrya digelar di DPRD Bali, Selasa, 13/11. Meski sempat memanas akhirnya disepakati bahwa polisi tak akan masuk ke ranah kewenangan desa adat.
Polda Bali diberi kesempatan pertama untuk melakukan pemaparan mengenai masalah Pungli yang saat ini ditangani dan menyentuh aparat Desa Adat. Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Andi Fairan yang mewakili Kapolda mengungkapkan antara lain kasus di Matahari Terbit hinga kasus di obyek pariwisata Tirta Empul.
Menanggapi paparan itu, Ketua MUDP Jero Suwena menilai, Tim Saber Pungli telah membuat resah para bendesa adat. Harga diri desa adat seakan tidak ada. “Kalau ada masalah, tolong didekati. Jangan langsung main tangkap,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa kali terjadi silang pendapat, akhinya IGB Alit Putra dari DPRD Bali yang memimpin sidang meminta agar Saber Pungli tidak masuk ke wilayah adat. "Kalau ada hal-hal yang perlu dibenahi tolong dikoordinasikan dengan jajaran adat. Jajaran adat juga harus meneliti, menyempurnakan sehingga tidak banyak berperkara dengan hukum positif,” ujarnya.
Alit Putra juga meminta agar semua pihak harus tenang, tertib. Tidak ada saling silang pendapat. Di lain pihak, kata dia, DPRD Bali akan segera merevisi Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang Desa Pakraman agar dapat mengakomodasi hal-hal yang muncul belakangan ini. {kanalbali/KR11)