Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Seorang Penyelenggara Sabung Ayam Tertangkap di Bali Ternyata Positif COVID-19
18 Agustus 2021 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
BULELENG - Nekat gelar tajen (sabung ayam ) dan bola adil saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, seorang pria berinisial KS (37) diringkus jajaran kepolisian Polres Buleleng .
ADVERTISEMENT
Menariknya, setelah dilakukan rapid tes antigen, ternyata pria berinisial KS positif COVID-19. "Saat ini pelaku tengah diisolasi di Gedung sekolah Bali Mandara, Kec Kubutambahan karena hasil rapid tes antigen menunjukkan positif COVID-19," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya Rabu (18/08/21).
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dan para saksi pada Minggu (15/08) di Banjar dinas Ambengan, Desa/kec Banjar Kab Buleleng telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.
Ia menerangkan, KS merupakan penyelenggara judian sabung ayam dan judian bola adil yang dilaksanakan pada Minggu 15 Agustus 2021 pukul 17.20 WITA di Banjar dinas Ambengan Desa/Kec Banjar Kab Buleleng. "Gelaran itu dihadiri masyarakat dari desa banjar dan sekitarnya," tambahnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan penangkapan itu, diantaranya tiga ekor ayam aduan (dua masih hidup satu sudah mati), pisau taji, meja judi bola adil dan beberapa barang bukti lainnya.
ADVERTISEMENT
"Terhadap pelaku KS, disangka telah melakukan tindak pidana Perjudian jenis sabung ayam dan judian bola adil sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat 1 KUHP Jo UU no 7 tahun 1947," jelasnya. (Kanalbali/WIB)