Konten Media Partner

Simpan Heroin dan Sabu di Dalam Anus, Bule Australia Ditangkap di Bali

29 September 2022 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNNP Bali menunjukkan barang bikti narkoba - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNNP Bali menunjukkan barang bikti narkoba - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap WNA Australia berinisial JEF (51). Pria itu kedapatan menyimpan narkotika jenis heroin dan sabu di dalam anus.
ADVERTISEMENT
"Barang haram tersebut dibungkus di dalam alat kontrasepsi kondom, lalu dimasukkan ke dalam anus lewat duburnya," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.
"Kemudian kita juga lakukan pemeriksaan secara rontgen di rumah sakit dan tidak ditemukan benda yang lainnya lagi. Jadi, cuman ditemukan di dalam duburnya dan saat ini kasus sudah disidik," kata dia diKantor BNNP Bali, Kamis (29/9).
Awalnya ada laporan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (6/9) sekitar pukul 02:45 Wita.
Mereka mencurigai bule yang baru tiba di Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia berjalan sempoyongan yang seolah-olah ada pengaruh obat.
ADVERTISEMENT
Petugas lalu melakukan pemeriksaan fisik atau body searching namun pelaku menolak. Setelah itu, meminta petugas BNNP Bali untuk datang dan memeriksa pelaku dan setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya ditemukan sebuah gumpalan di dalam anusnya
Di dalamnya terdapat barang bukti narkotika jenis heroin seberat 8,09 gram netto dan sabu-sabu seberat 0,34 gram netto.
Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan saat dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada narkotika di dalam anusnya dan saat dikeluarkan barang tersebut dibungkus kondom warna orange.
"Dan setelah dibuka kondomnya ini di dalamnya ada balon lagi dan setelah dibuka lagi ditemukan plastik klip yang di dalamnya ada metamfetamin dan heroin?" katanya.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan ke laboratorium, diketahui jenisnya adalah heroin dan metamfetamin. Kemudian, setelah itu membawa pelaku ke rumah sakit untuk dilakukan scan badannya untuk memastikan tidak ada lagi di dalam perut, sehingga bisa membahayakan nyawa yang bersangkutan," jelasnya. (Kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT