Soal Warga Jepang Keluar Bali, Kanwil Kemenkumham: Belum Ada Catatan

Konten Media Partner
15 Juli 2021 16:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk = IST
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk = IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyebut, sampai saat ini belum memiliki catatan adanya penerbangan khusus yang dilakukan oleh warga Jepang yang pulang ke negaranya dari Bali.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyatakan hal itu, Kamis (15/07/21). Ia menanggapi berita mengenai adanya warga Jepang keluar dari Bali karena perkembangan pandemi COVID-19.
"Sampai saat ini kami tidak mendapat kabar apakah mereka meninghalkan Bali. Karena, Bali memiliki satu bandara internasional yaitu bandara I Gusti Ngurah Rai, namun belum ada penerbangam reguler masuk atau pun pergi dari Bali ke Jepang," ujarnya.
Sampai saat ini, terang Jamaruli terdapat sebanyak 4.180 warga Jepang yang masih berada di Bali. "Seandainya pun melakukan perjalanan keluar tidak akan tercatat oleh imigrasi Bali, karena rute penerbangannya ke Jakarta. Kalau ada nanti akan tercatat di Jakarta," jelasnya. (Kanalbali/WIB)