Songsong Keputusan Soal Reklamasi, Desa Adat Pasang Baliho Raksasa

DENPASAR, kanalbali.com -- Bulan Agustus 2018, akan menjadi hari penentuan bagi gerakan Tolak Reklamasi (Torek) Teluk Benoa karena izin lokasi reklamasi yang dipegang oleh investor PT.TWBI yang akan habis dan diharapkan tidak akan diperpanjang lagi.
Untuk menyongsong keputusan itu, sejumlah Desa Adat yang menolak reklamasi kembali memasang baliho raksasa menegaskan penolakannya. Salah satunya dilakukan warga Desa Adat Seminyak.
Kini, baliho itu tegak berdiri di perempatan Jl. Kunti Seminyak. Ada pun pemasangannya dikoordinir oleh Forum Aksi Nyata Seminyak (FANSeminyak) yang merupakan basis gerakan Bali Tolak Reklamasi di Desa Adat Seminyak. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pemuda yang tergabung dalam STT. Eka Buana Tunggal Budi dengan pengamanan dari Keamanan Terpadu Desa Adat Seminyak.
I Made Ludra Santika, Ketua FAN Seminyak menyampaikan, Pemilihan warna Tridatu pada baliho dengan harapan agar dapat menjaga para pejuang serta perjuangan menolak reklamasi Teluk Beno memperoleh kerahayuan. "Segala butakala yang ingin menganggu dapat diredam," ujarnya.

Sedangkan 3 kepalan tangan kiri menunjukkan sikap Desa Adat Seminyak sebagai salah satu dari Pasubayan & FAN Seminyak sebagai pelaksana teknis yang masih konsisten berjuang sampai saat ini.
Di tempat terpisah, Jro Bendesa Desa Adat Seminyak Nyoman Sudana menyampaikan bahwa sebagai salah satu bagian Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Desa Adat Seminyak tetap konsisten dalam berjuang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa dan menuntut dibatalkannya Perpres 51 tahun 2015.
"Kami tetap konsisten dan mendukung kegiatan warga Desa Adat Seminyak untuk terus menggelorakan semangat perjuangan," tambah Jro Bendesa Adat Seminyak. (kanalbali/KR6)
Foto-foto : Dok. ForBali
