Konten Media Partner

Jambret Spesialis Handphone Wisatawan Asing Ditangkap

30 Juli 2018 17:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jambret Spesialis Handphone Wisatawan Asing Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
KUTA, kanalbali.com - Seorang desainer berkebangsaan Italia, Fiorucci Alice (28), jadi sasaran penjambret di simpang empat Jalan Sunset Road Kuta, Kamis (6/4) sekitar pukul 21.00. Pelaku merampas iPhone X yang dibawa perempuan yang mengantongi passport nomor YA2600558 itu. Beruntung si pelaku berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra, mengatakan Fiorucci Alice mengendarai sepeda motor sambil melihat google map di handphone. “Saat berhenti di traffic light simpang empat Sunset Road, kedua pelaku mengendarai Yamaha Nmax merampas handphone korban,”ungkapnya mendampingi Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki, Senin (30/7).
Korban menginap di Samaja Villas Seminyak, Kuta, Badung itu melakukan pengejaran sembari berteriak minta tolong tapi kehilangan jejak. Tidak rela barang seharga Rp 16 juta dibawa penjahat, ia melapor ke Polsek Kuta.
“Selama beberapa bulan melakukan penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku yaitu I Nengah Bayung (20) dan I Made Dana alias Dektok (19). Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Mahendradatta,”tegasnya.
I Nengah Bayung yang kos di Jalan Gunung Batur, Gg Nangka Denpasar dan Dektok beralamat di Jalan Segina Penginapan Ayodya kamar nomor 38, Denpasar, sudah belasan kali melakukan jambret menyasar handphone maupun tas wisatawan asing.
ADVERTISEMENT
“Handphone hasil kejahatan dijual seharga Rp 300 ribu sampai Rp 2 juta kemudian uangnya dibagi dua. Kami masih mendalami pemeriksaan kedua pelaku,” ungkap mantan Kanit reskrim Polsek Denpasar Barat ini.
Dari kedua pelaku yang sama-sama pengangguran diamankan barang bukti 25 handphone dan dua sepeda motor yaitu Nmax DK 5310 AAS dan Vario nopol N 6334 SH.(kanalbali/KR3)