Staf Desa Selingkuh di Kantor , Desa Adat di Jembrana Pun Gelar Pecaruan

JEMBRANA, kanalbali.com -- Desa Pakraman Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana sore tadi akhirnya mengelar pecaruan pembersihan desa dari cuntaka atau reged atau kotor.
Prosesi pecaruan dilakukan sore menjelang petang tadi di Catuspada Desa dan di Kantor Desa Manistutu, dipimpin oleh salah seorang pemangku dan disaksikan Bendesa Pakraman setempat dan beberapa warga.
Bendesa Pakraman Manistutu I Wayan Reden kepada wartawan mengatakan, pecaruan tersebut dilaksanakan karena kasus perselingkuhan antaran Sekretaris Desa dan salah satu oknum kaur desa tersebut telah menjadi pembicaraan diantara warga.
Dengan demikian desa menurutnya menjadi cuntaka, leteh atau reged atau kotor. Dengan demikian wajib dilakukan pecaruan di Catuspata dan di kantor desa untuk membersihkan segala bentuk kotor atau leteh tersebut.
BACA JUGA : Edarkan Sabu, Juri Lomba Burung Ditangkap Bersama Istri
"Ini sudah sesuai dengan awig-awig desa Pakraman. Dimana jika ada perbuatan salah satu warga yang jelek dan menjadi pergunjingan warga lainnya wajib dilakukan pecaruan," terangnya, Rabu (21/11/2018).
Pecaruan itu bukan hanya dilakukan berkaitan dengan kasus perselingkuhan, namun bisa dilakukan jika ada perbuatan jelek lainnya yang dipandang telah mengotori desa atau membuat desa cuntaka. Jika tidak dilakukan pecaruan dipercaya akan menimbulkan petaka bagi desa.
Peristiwa perselingkuhan terjadi antara MC, salah seorang Sekretaris Desa Manistutu yang kepergok berselingkuh dengan DD, yang juda merupakan salah satu Kaur Desa Manistutu. Perselingkuhan dua sejoli yang sama-sama telah memiliki pasangan yang syah dan memiliki anak ini dibongkar oleh suami DD sendiri tiga hari lalu.
Celakanya lagi perbuatan tak bermoral tersebut dilakukan kedua sejoli yang dimabuk asmara tersebut dilakukan dilantai dua kantor Desa Manistutu disaat semua pegawai telah pulang. Mereka bahkan telah melakukannya sebanyak 4 kali.(kanalbali/KR7)
