Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementrian ESDM menurunkan status Gunung dari siaga (level III) menjadi waspada (level II).
ADVERTISEMENT
"Diturunkan dari level III ke Level II terhitung mulai tanggal 16 Juli 2020 pukul 15.00 WITA," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementrian ESDM, Kasbani dalam sesi webinar, Kamis (16/7).
Kasbani menuturkan, berdasarkan analisis data pengamatan visual dan instrumental, ancaman bahaya primer Gunung Agung sejauh ini diperkirakan masih terlokalisir di sekitar area puncak dengan radius bahaya maksimum hingga 2 km dari kawah puncak.
"Makanya dalam status level II ini, masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Agung direkomendasikan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dalam radius 2 km," ujarnya.
Sementara untuk ancaman sekunder, Kasbani menyampaikan masih akan terjadi aliran lahar hujan selama material erupasi-eruapsi sebelumnya masih terpapar di areal lereng puncak. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan.
ADVERTISEMENT
"Terutama untuk wilayah yang berpotensi terlanda aliran lahar hujan dari sungai yang berhulu di Gunung Agyng seperti ke arah Utara, Timurlaut, Tenggara, Selatan, dan Baratdaya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Made Rentin menyambut baik kabar diturunkannya status Gunung Agung dari Siaga menjadi Waspada. Pihaknya dalam waktu dekat mengaku akan menindaklanjuti dan mengkoordinasikan langkah detail yang akan dilakukan.
"Terutama larangan aktivitas kepada masyarakat baik pendakian dan lain hal radius 2 km, tetap akan menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyaraat," tuturnya. (Kanalbali/ACH)