Konten Media Partner

Sumbang Pekerja Migran Terbanyak dari Bali, Buleleng Jadi Model Pencegahan TPPO

11 Agustus 2023 8:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa - IST
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa - IST
ADVERTISEMENT
BULELENG, kanalbali.com - Kabupaten Buleleng, Bali menjadi proyek percontohan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Proyek percontohan ini diawali dengan Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa.
ADVERTISEMENT
"Ini diperlukan mengingat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Buleleng merupakan yang terbesar di Bali," kata Suyasa sebagaimana dalam rilis Humas Pemkab Buleleng.
Jumlah tersebut terlihat ketika para PMI pulang ke Bali saat pandemi Covid-19. Saat itu, 20 ribu orang PMI kembali dan 35 persen atau sekitar 5.600 orang berasal dari Buleleng. Dari data tersebut, banyak dari kapal pesiar. Selebihnya menjadi PMI di tempat tujuan wisata internasional.
“Jadi kita dijadikan proyek percontohan oleh Kemenko PMK terkait dengan pencegahan TPPO. Data jumlah PMI yang paling besar di Bali menjadi latar belakang pemilihan Buleleng sebagai proyek percontohan,” ungkap dia.
Mengenai pencegahan TPPO, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah melakukan berbagai upaya. Baik itu sosialisasi maupun pengawasan.
ADVERTISEMENT
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah melakukan pengawasan dan pembinaan ke agen-agen penyalur tenaga kerja. Jika kegiatan agen tersebut mencurigakan, koordinasi segera dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan pengiriman tenaga kerja secara ilegal.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Deputi V/Kamtibmas, Kemenkopolhukam Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto sebagai salah satu narasumber menyebutkan ada modus operandi baru dalam TPPO yaitu penipuan secara daring atau online scam.
Dalam kurun waktu 2021 dan 2022 pemerintah telah menangani 1.262 orang korban TPPO dari tren baru ini. Jumlah tersebut direkrut secara non-prosedural sebagai penipu daring untuk melakukan penipuan investasi, operator judi daring, penipuan berkedok pencucian uang, dan penipuan daring lainnya.
ADVERTISEMENT
“Dari jumlah tersebut, Kamboja menjadi kasus terbanyak di Asia Tenggara dengan kasus 864 orang, Myanmar 158 orang, Filipina 107 orang, Laos 102 orang dan Thailand 31 orang. Baru-baru ini pada tanggal 2 April 2023, pemerintah juga memulangkan 30 PMI bermasalah korban penipuan daring dari Vietnam,” sebutnya. (kanalbali/RLS)