Susul Kekasihnya, WNA Rusia Buron Interpol Akhirnya Dideportasi

Konten Media Partner
23 Maret 2021 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WNA Rusia buron interpol, Andrey Kovalenko - IST
zoom-in-whitePerbesar
WNA Rusia buron interpol, Andrey Kovalenko - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BADUNG- WNA Rusia buron interpol, Andrey Kovalenko atau Andrew Ayer akhirnya dideportasi ke negara asal Selasa (23/03/21) siang. Ia menyusul kekasihnya Ekaterina Trubkina yang telah dideportasi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Proses pendeportasian terhadap subjek red notice itu, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Polda Bali dan NCB Divhubinter Polri siang ini pukul 13.10 WITA," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.
"Andrew selanjutnya meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali ke negaranya dengan dikawal oleh 2 (dua) orang anggota NCB Interpol Rusia dengan Pesawat Singapore Airlines Nomor .Penerbangan SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura ETD. 19.00 Lt ETA. 21.55 Lt pada tanggal 23 Maret 2021," ungkapnya
Andrew akan menaiki pesawat Citilink Nomor Penerbangan QG 685 ETD. 13.10 WITA - ETA. 14.10 WIB dari Bandara Ngurah Rai - Bali menuju Bandara Soekarno Hatta - Jakarta.
Ekaterina Trubkina saat dideportasi - IST
Kemudian, dari singapura ia akan menaiki Singapore Airlines Nomor Penerbangan SQ 362 dari Singapura menuju Moskow ETD. 00.05 Lt ETA. 06.10 Lt pada tanggal 24 Maret mendatang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kekasihnya, Ekaterina telah lebih dulu dideportasi pada Minggu (21/03) lalu. "Ini kaitanya koordinasi kita dengan kedutaan maupun perwakilan Rusia yang ada di Jakarta, kebetulan paspor yang datang duluan Ekaterina, sedangkan Andrey ini datang belakangan, bagi kita siapa yang datang duluan ya langsung berangkatkan, kita gak mau menunggu-nunggu, nanti kita tunggu ini, yang satu masih ada hal-hal lain yang perlu kita hindari, misalnya terjadi pengulangan melarikan diri, begitu kita dapat pasportnya kita pulangkan," ungkapnya
Ia mengatakan, Ekatarina sempat tertular COVID-19 sehingga proses pemulangannya tertunda beberapa hari. "Sebelumnya ini Ekatarina harus jauh jauh hari kota deportasi tapi kena kovid sehingga mundur beberapa sehingga dipulangkan tanggal 21 lalu," tambahnya.
Seperti yang telah diberitakan Andrey telah selesai menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Saat akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk dideportasi (11/02) lalu, ia melarikan diri yang dibantu oleh kekasihnya Ekaterina. Setelah selama sekitar 13 hari menjadi buron, mereka berdua tertangkap di sebuah villa di kawasan Kuta Utara pada tanggal (24/02) pukul 01.30 WITA. (Kanalbali/WIB)
ADVERTISEMENT