Tahapan Pemilihan Rektor Unud, Bali, Mulai Bergulir

Konten Media Partner
17 Februari 2021 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Udayana (Unud) saat ini Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi - IST
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Udayana (Unud) saat ini Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR - Masa jabatan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi akan berakhir pada Agustus 2021. Perguruan Tinggi Negeri terbesar di Bali itu kini sedang melaksanakan penjaringan calon rektor dimulai tanggal 8 sampai dengan 24 Februari 2021.
ADVERTISEMENT
"Pemilihan Rektor itu ada tiga tahapan, saat ini kita sedang berada di tahapan pertama yakni penjaringan atau pendaftaran bakal calon rektor," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unud Periode 2021-2025, Prof. Dr. I Gede Mahardika saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Mahardika menuturkan, tahapan penjaringan bakal calon rektor Universitas Udayana sendiri meliputi berbagai aspek. Diantaranya, kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi administrasi, pengumuman calon yang lulus administrasi, dan audisi.
"Jika pada saat tanggal 24 Februari 2021 calon yang mendaftar belum mencapai 4 orang, maka kita akan buka lagi perpanjangan penjaringan bakal calon rektor dari tanggal 1 - 9 Maret 2021, " tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Mahardika menyampaikan, persyaratan umum yang ditetapkan untuk menjadi calon Rektor Unud, belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mampu melaksanakan perbuatan hukum, berkewarganegaraan sehat jasmani dan rohani. Calon Rektor Unud juga harus memiliki integritas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi, berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun, dan berpendidikan minimal Doktor (S-3).
"Setelah proses itu nanti tanggal 17 Maret akan dilakukan penetapan penetapan bakal calon rektor dan pengundian dan pengundian nomor urut dalam sidang senat khusus," jelasnya.
Di tahapan selanjutnya, Mahardika menyampaikan proses yang akan dilakukan adalah penyaringan calon rektor yang akan dilakukan pada tanggal 26 April 2021. Dalam tahap ini, proses dilakukan untuk mencari 3 orang calon rektor dalam sidang senat terbuka yang diikuti oleh berbagai elemen civitas akademika Unud.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu kan sudah ditetapkan 3 orang calon rektor, selanjutnya proses sosialisasi program kerja calon rektor mulai dilakukan, sampai akhirnya di pemilihan rektor tanggal 6 Juli 2021," tuturnya. (Kanalbali/ACH