Tanam Uang Hasil Curian di Kebun Cabai, Pria di Bali Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kintamani, Bangli, untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Kamis (12/5).
Peristiwa itu terungkap setelah adanya laporan korban seorang nenek bernama Ni Nyoman Santi (92) yang berlokasi di Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Pada Sabtu (7/5), ia masuk ke dalam kamar rumahnya dan melihat bantal yang ada di atas tempat tidur berubah posisi. Melihat itu, korban curiga lalu mengambil kunci almari yang ada di bawah bantal dan membuka lemari tempat korban menyimpan uang.
Setelah dicek, uang yang di simpan di tas warna merah yang sebelumnya berjumlah Rp 32 juta telah hilang 10 juta dan tersisa 22 juta. Peristiwa itu kemudian dialporkan ke Polsek Kintamani.
ADVERTISEMENT
Dari penyelidikan polisi diketahi, pelakunya adalah NW dan polisi kemudian melakukan penangkapn. Pelaku kemudian mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban sekitar pukul 11:00 WITA dengan cara masuk ke dalam kamar rumah korban yang tidak terkunci dan mengambil kunci rak dibawah bantal tempat tidur.
Lalu, dengan kunci itu membuka rak dan menggambil uang sebesar Rp 10 juta yang disimpan dalam tas jinjing warna pink bertuliskan mickey minnie yang berada di dalam sokasi.
Selanjutnya, uang tersebut dibawa pulang kemudian uang sebanyak Rp 6 juta digunakan untuk bermain judi. Sedangkan, sisanya sebanyak Rp 4 juta disembunyikan dengan cara ditanam di kebun cabai miliknya. (Kanalbali/KAD)