Tanpa Masker, Jerinx 'SID' Ramaikan Demo Tolak Rapid Test

Konten Media Partner
26 Juli 2020 13:11 WIB
comment
131
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx saat tampil di aksi unjuk rasa tolak rapid test - ACH
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx saat tampil di aksi unjuk rasa tolak rapid test - ACH
ADVERTISEMENT
Drummer band Superman Is Dead, Jerinx SID ikut meramaikan aksi tolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi di lapangan Badjra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (26/7/202). Tanpa menggunakan masker, ia menyanyikan sejumlah lagu dan berorasi dalam kerumunan massa yang tak menjaga jarak.
ADVERTISEMENT
"Percaya bahwa tubuh manusia akan semakin kuat jika cara pandang terhadap kesehatan juga semakin kuat," katanya. "Makanya banyak-banyaklah tertawa dan banyak-banyaklah bercanda," tegasnya.
"Itulah kenapa saya menolak masker, karena masker membuat kemanusiaan kita hilang. Senyum kita tertutupi, kita tidak bisa berkomunikasi dan membangun chemistry antara satu manusia dan manusia lain. Padahal itulah yang membuat kita sehat," tutur Jerinx.
Aksi penolakan sendiri digelar massa yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA). Mereka menyuarakan penolakan lantaran rapid dan swab test dinilai hanya menjadi ladang bisnis.
"Kami menolak rapid atau swab test sebagai syarat administrasi sertifikasi tata kehidupan era baru atau new normal serta syarat perjalanan," kata koordinator aksi, Made Krisna Dinata.
ADVERTISEMENT
Menurut Krisna, penggunaan syarat rapid dan swab test untuk digunakan sebagai syarat administrasi perjalanan sudah tak sesuai dengan pendapat sejumlah ahli.
Aksi unjuk rasa yang tak menggunakan masker dan berkerumun tanpa jaga jarak- ACH
"Ketika kita tahu bahwa rapid test itu tidak bisa digunakan untuk identifikasi virus corona, karena hanya mengecek anti bodi, berarti itu kan sudah tidak bisa digunakan sebagai syarat administrasi, begitupun juga dengan PCR," tegasnya.
"Banyak ahli-ahli seperti ahli molekuler, ahli virologi, dan ahli epidemiologi mengatakan bahwa jangan menggunakan rapid test sebagai syarat administrasi baik itu perjalanan atau berwirausaha," jelasnya.
Massa menuntut Gubernur Bali, Wayan Koster menghapus seluruh ketentuan melakukan rapid test sebagai syarat perjalanan atau administrasi sertifikasi yang tertuang dalam SE Gubernur Bali No. 3355 tahun 2020 tentang tatanan kehidupan era baru maupun kebijakan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, kita juga meminta kepada Gubernur Bali membebaskan pengguna jasa transportasi atau pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan darat, laut maupun udara dapat dilayani serta diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa memerlukan dokumen hasil rapid test dan swab," jelasnya. ( kanalbali/ACH)