Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Tawarkan Kencan Berujung Pemerasan, Pasangan Kekasih di Bali Diringkus Polisi
14 Februari 2023 11:10 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pasangan kekasih itu berinisial REK (23) dan seorang perempuan BS (25). Mereka juga melibatkan satu pelaku anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun.
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (14/2) menjelaskan, aksi mereka terunhkap berawal dari laporan korban bernama Sriaji (32) yang diperas oleh ketiga pelaku sebesar Rp 2 juta.
Kejadiannya adalah pada Jumat (10/2) sekitar pukul 02.22 WITA yang bertempat di sebuah penginapan di Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Awalnya,, korban telah sepakat dan janjian untuk berkencan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama Indri yang tidak lain adalah pelaku BS lewat aplikasi michat.
Kemudian, korban mendatangi penginapan dan etelah korban masuk kamar dan sempat dipijit kurang lebih selama lima menit. Kemudian, tiba-tiba datang dua pelaku lainnya dan langsung menggedor pintu kamar.
ADVERTISEMENT
Lalu, pelaku REK mengaku sebagai suami si perempuan atau pelaku BS dan pelaku langsung memukul dan memeras korban dengan meminta uang.
Selanjutnya, korban diajak oleh dua pelaku REK dan LD untuk menarik uang yang ada di ATM milik korban sebanyak dua kali di ATM BNI di depan penginapan atau TKP.
"Untuk kerugian korban Rp 2 juta dan kesepakatan antara korban dan pelaku untuk berkencan itu Rp 500 ribu. Lewat kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan," imbuhnya.
Lewat laporan korban, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan kekasih REK dan BS di Jalan Goris Sudirman, Denpasar, Bali, dan setelah dilakukan pengembangan berhasil menangkap pelaku DL di Jalan Glogor Carik, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku REK berpacaran dengan tersangka BS dan memiliki anak berusia satu tahun dan juga berteman dengan pelaku LD," imbuhnya.
Komplotan ini, sudah beraksi sebanyak empat kali dan korban yang paling banyak dikuras uangnya adalah korban yang terakhir. Sementara, ide awal melalukan tersebut dari pelaku REK.
"Mereka menggunakan aplikasi michat untuk berkencan dengan memasang harga tertentu dan memeras korbannya. Dan pelaku REK mengaku sebagai suaminya pelaku BS dan modusnya mengancam melakukan kekerasan," ungkapnya.
"Motifnya untuk membiayai anaknya yang masih berusia satu tahun dan pelaku REK adalah seorang resedivis kasus narkoba," ujarnya.
Sementara, barang bukti yang diamankan satu buah handphone merk oppo untuk akun michat, pampers yang dibeli dari hasil pemerasan dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
ADVERTISEMENT
Pelaku REK mengaku sudah empat kali dan memeras korban ada yang sebesar Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu dan yang paling banyak adalah korban terakhir sebesar Rp 2 juta,"Sudah empat kali. Paling banyak ini (korban terakhir). Kalau lainnya ada Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu," ujarnya. (kanalbali/KAD)