Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Klungkung Dipuji di APACT 12th

Konten Media Partner
14 September 2018 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Klungkung Dipuji di APACT 12th
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BUPATI Suwirta (batik biru) saat sesi foto bersama delegasi The 12‘" Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT 12th), Kamis 13 September 2018 (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT
NUSA DUA, kanalbali.com -- Berkat komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok serta melarang pemasangan iklan rokok, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akhirnya didaulat mengisi materi pada event The 12‘" Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT 12th), Kamis 13 September 2018 di Paruman Meeting Room Hotel Hilton Bali Resort, Nusa Dua.
Dalam forum major meeting yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan Bupati dan walikota dari Indonesia dan sejumlah negara asia ini, Bupati Suwirta memaparkan sejumlah kebijakannya untuk mengatur para perokok serta kendala yang dihadapinya.
Bupati Suwirta mengatakan salah satu kunci sukses penegakan Perda KTR adalah dukungan dan penerapan oleh berbagai unsur mulai dari pemangku kebijakan, pengelola serta para tokoh dari masing-masing wilayah. Meskipun telah diatur Perda namun dengan pola panutan diharapkan lebih paten dalam menguatkan pemahaman tentang bahaya rokok.
ADVERTISEMENT
“Semua sepakat bahwa merokok akan membahayakan perokok dan orang disekitarnya yang tidak merokok. Maka atas kesepakatan itu maka diterapkan Perda No. 1 tahun 2014 dan Perbup tentang Kawasan Tanpa Rokok dan pelarangan pemasangan iklan rokok dalam bentuk apapun.” Ujar Bupati Suwirta dihadapan forum.
Ditambahkan pula saat ini sedang gencar sosialisasi larangan menyajikan rokok saat upacara upacara adat di seluruh wilayah Klungkung. Nantinya diharapkan akan dikuatkan melalui perarem. Selain itu kedepannya akan dibuatkan aturan tentang penjualan rokok, dimana produk rokok tidak boleh dipajang paling didepan, namun harus sedikit tersembunyi sehingga diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok pemula.
Atas komitmennya ini, Bupati Nyoman Suwirta sebelumnya telah dua kali diundang diacara serupa di Negara Singapura. Selain itu Klungkung menjadi satu dari 10 daerah di Indonesia yang meraih penghargaan nasional dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berkat menerapkan kebijakan/peraturan dan implementasi tentang larangan iklan rokok luar gedung.
ADVERTISEMENT
Acara The 12‘" Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT 12th) ini nantinya akan digelar selama tiga hari mulai dari tanggal 13 s/d 15 September 2018. Dibuka oleh Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek kegiatan ini diikuti sekitar 900 peserta yang berasal dari 30 negara. (kanalbali/KR6)