Temuan Jasad Pria di Tepi Jalan di Bali, 3 Orang Jadi Tersangka

Konten Media Partner
8 Juli 2022 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi: Mayat - IST
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi: Mayat - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali.com -- Jajaran kepolisian dari Polres Buleleng, Bali, bertindak cepat untuk mengungkap penyebab tewasnya pria yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (8/7). Mereka masing-masing adalah I Kadek S., I Putu RS. dan I Ketut S.
ADVERTISEMENT
"Perkembangan kasus diduga melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang, prosesnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan telah menetapkan 3 orang tersangka," kata Kabid Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya.
Para tersangka dijerat dengan sangkaan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. Terhadap ke tiga terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Buleleng untuk 20 hari ke depan.
Menurut Sumarjaya, peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meregang nyawa diduga terjadi karena kesalahpahaman. Berawal dari adanya serempetan antara korban yang membawa sepeda motor dan pelaku yang membawa mobil pickup. "Pelaku tidak terima diteriaki kata-kata "bangsat" oleh korban sehingga terjadi tindak pidana kekerasan," ucap Sumarjaya.
Untuk diketahui Ketut Arsa, seorang warga Buleleng, Bali warga asal ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir jalan Raya Banjar Dinas Tista, Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada Kamis (7/7) dini hari. Saat ditemukan posisi tubuhnya telentang dengan kepala ke arah barat. Tidak jauh dari tempatnya juga ditemukan satu unit sepeda motor yang diduga miliknya.
ADVERTISEMENT
korban tergeletak di pinggir jalan," terang Sumarjaya.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan di TKP oleh dokter puskesmas Busungbiu, Ketut Arsa mengalami Pendarahan pada hidung sebelah kiri dan sudah mengering. Juga ditemukan celana dalam dalam bagian depan terdapat cairan. (Kanalbali/ROB)