Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Terkait Corona, PHDI Himbau Pelaksanaan Upacara Serangkaian Nyepi Dibatasi
17 Maret 2020 13:10 WIB
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali menggelar rapat terkait penyikapan wabah virus corona atau Covid-19 dan himbauan pelaksanaan upacara menjelang hari raya Nyepi yang jatuh pada 25 Maret mendatang.
ADVERTISEMENT
Bertempat di gedung PHDI, Jl Ratna, Denpasar Selasa (17/3), rapat itu akhirnya mengeluarkan beberapa pernyataan yang disampaikan kepada umat Hindu. Pernyataan itu nantinya juga akan ditandatangani oleh Majelis Desa adat dan Gubenur Bali.
"Mengenai virus corona di Bali, sesuai himbauan dari presiden, gubenur, dan pihak lainya, kami melakukan edukasi ke masyarakat agar mengikuti protap kesehatan dan penanggulangan Covid-19,"jelas Ketua PHDI, I Gusti Ngurah Sudiana.
PHDI memberi himbauan mengenai pembatasan pelaksanaan upacara dari segi tempat, waktu, hingga peserta dalam gelaran itu. Terkait upacara Melasti (upacara penyucian-red) kata dia, bagi desa yang terletak di tempat-tempat seperti laut, danau, Campuhan (sumber mata air-red), Pura Taman Beji, agar melakukan ritual Melasti disana."Bagi desa adat yang tidak dekat dengan tempat-tempat itu bisa melakukan Ngubeng atau Ngayat di Pura setempat,"jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain Melasti, pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, juga dibatasi. Ia menerangkan sesuai himbauan Gubenur untuk menghindari virus corona, bagi yang sakit tidak perlu mengikuti. "Pelaksanaanya dilakukan dekat balai banjar setempat mulai pukul 5 sore hingga 7 malam. "Tidak boleh lebih dari itu,"tegasnya.
Lebih jauh, ia juga mengemukakan agar pemangku saat memercikan Tirta (air suci-red) tidak boleh menggunakan tangan secara langsung tetapi percikan dengan daun alang-alang."Kita menghimbau untuk upacara Tawur, Melasti, Pengrupukan dan pawai ogoh ogoh supaya dikoordinir oleh prajuru (pengurus adat-red) setempat,"ungkapnya.
Mengenai Pelaksanaan Tawur dilaksanakan sesuai dengan edaran Parisada jam 9:00 WITA di pura Besakih untuk tawur agung tingkat provinsi, pukul 11:00 WITA bagi tingkat kabupaten dan pukul 16:00 WITA bagi desa adat.
ADVERTISEMENT
"Kami masyarakat bali benar-benar melakukan arahan baik medis dari dinas kesehatan dan Menteri kesehatan maupun segi spiritual,"jelasnya. Prajuru adat, pecalang akan saling berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian untuk pengawasan pelaksanaan upacara."Sekaa truna (karang taruna-red) juga harus berpartisipasi melakukan pengawasan jangan sampai virus Covid menjangkit masyarakat Bali,"tegasnya. ( kanalbali/KR14)
Live Update