Konten Media Partner

Terlapor Pemukulan AWK Jalani Pemeriksaan di Polda Bali

11 November 2020 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa yang ricuh dan berbuntut laporan AWK atas adanya pemukulan terhadap dirinya - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa yang ricuh dan berbuntut laporan AWK atas adanya pemukulan terhadap dirinya - WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Kasus pemukulan anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna (AWK) mulai bergulir di Polda Bali. Pada , Rabu (11/11) , Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa terlapor berinisial GNA .
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan yang dimulai dari pukul 10:00 WITA itu, hingga kini masih berlangsung."Kami dari Tim Hukum Komponen Rakyat Bali mendampingi pemeriksaan terlapor," ungkap Tim Hukum Komponen Rakyat Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto yang melakukan pendampingan.
Pemeriksaan ini, merupakan buntut kericuhan saat aksi unjuk rasa elemen masyarakat Hindu Bali mengenai pernyataan kontroversial AWK, di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Denpasar, Bali, meruncing ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali Rabu (28/10/2020) lalu.
Saat itu unjuk rasa terjadi, terdapat anggota massa aksi yang naik pitam dan memukul kepala AWK. Atas peristiwa itu, anggota DPD RI Provinsi Bali itu pun mengadukan ke Polda Bali.
Aksi unjuk rasa sendiri terjadi gara-gara video berisi pernyataan AWK yang membuat tersinggung sejumlah warga di Nusa Penida. Yakni, pernyataan AWK yang menyinggung keyakinan warga setempat. ( kanalbali/WIB )
ADVERTISEMENT