Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Ular Sanca Selundupan di Gilimanuk Dijual Secara Online
9 Mei 2018 18:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
JEMBRANA, kanalbali.com - Satwa langka berupa ular sanca hijau yang dibawa dari Yogyakarta dengan tujuan pemesan di Maratam, NTB melalui jalur darat dengan menggunakan bus AKAP Safari Dharma Raya Jumat (4/5) lalu, ternyata dibeli melalui online.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi tadi sore melalui sambungan telpon.
Menurutnya, dari pemeriksaan awal terungkap bahwa pemesan atau pembeli satwa langka yang dilindungi berupa ular sanca hijau tersebut adalah warga Mataram, NTB. Karena itu pihaknya telah berkordinasi dengan salah seorang anggota polisi yang bertugas di Mataram, NTB untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pembeli reftil langka tersebut.
“Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh anggota polisi di Mataram, NTB terungkap pemesan membeli ular sanca hijau tersebut secara online seharga tujuh ratus ribu rupiah satu ekor,” terangnya, Rabu (9/5).
Lanjut Muliyadi, pembeli saat diperiksa anggota polisi Mataram juga bersikap kooperatif dan mengakui telah membeli secara online. Demikian halnya, pembeli mengakui di rumahnya juga banyak memelihara satwa berupa reftil jenis ular.
ADVERTISEMENT
Karena itu lanjut Muliyadi, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut dengan datang langsung ke Mataram, NTB guna melakukan pemeriksaan terhadap pemesan atau pembeli satwa langka dilingdungi jenis reftil ular sanca hijau tersebut untuk melengkapi berkas perkara. (kanalbali/KR5)
5 Lampiran.