Unggah di FB Wanita Mandi Telanjang, Putu Eka Dilaporkan ke Polisi

Konten Media Partner
28 Oktober 2019 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi : dok.Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi : dok.Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JEMBRANA, kanalbali - Perbuatan iseng ini jangan ditiru. Yakni, ulang Putu Eka SY (28), asal Banjar Sekar Pancasari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang mengungggah wanita mandi di sungai di akun Facebook.
ADVERTISEMENT
Pria telah beristri ini akhirnya dilaporkan ke Polisi. “Mediasi di kantor desa tadi pagi kembali gagal, suami dan keluarga korban tetap tidak terima permasalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena menyangkut harga diri. Makanya keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi,” terang Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Gusti Putu Ediana, Senin (28/10/2019).
Bemula dari keisengannya memfoto dua wanita yang sedang mandi telanjang di sungai Pancasari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Sabtu (26/10) sore lalu dengan menggunakan kamera handpone miliknya. Kemudian berselang beberapa jam, foto dua wanita mandi telanjang tersebut diunggah di akun facebook (FB) miliknya. Tak pelak unggahan tersebut membuat berang kedua keluarga wanita tersebut.
Adalah Ni Made AS (50) dan Ni Wayan HA (30), dua-duanya tetangga pelaku sore itu mandi telanjang di sungai. Hal ini merupakan kebiasaan warga kampung jika mandi di sungai baik itu wanita maupun pria dan tidak pernah ada yang memperdulikan.
ADVERTISEMENT
Namun saat kedua wanita yang merupakan menantu dan ibu mertua tersebut mandi telanjang, tiba-tiba muncul Putu Eka SY (pelaku). Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil kamera handponenya dan memfoto kedua wanita yang sedang mandi telanjang tersebut beberapa kali.
Rupanya perbuatan pelaku diketahui oleh kedua korban dan kedua korban kemudian meminta pelaku untuk menghapus foto-foto tersebut serta meminta agar jangan mengungahnya di fb. Sayangnya permintaan kedua korban tidak dihiraukan, berselang beberapa jam pelaku justru mengunggah foto-foto tersebut diakun fb Eka Gabur (akun milik pelaku), dengan menambahkan kepsen “Dampak Kekeringan”
Unggahan tersebut sontak mendapat sorotan netizen. Banyak netizen kemudian mengscreanshot ungahan tersebut dan tersebar melalui aplikasi WA. Hingga suami korban Ni Wayan HA dan dua anak Ni Made AS mengetahui postingan tersebut. kontan saja keluarga kedua korban berang dan melabrak pelaku di rumahnya, meminta untuk menghapus postingan tersebut.
ADVERTISEMENT
Meskipun pelaku telah meminta maaf, namun korban dan keluarganya bersikukuh melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya Sabtu (26/10) malam kasus tersebut kabarnya dimediasi kelian banjar setempat. Sayangnya mediasi gagal, keluarga korban kekeh melaporkan kasus tersebut ke polisi. Mediasi di kantor desa setempat juga dikabarkan gagal. (kanalbali/KR11)