Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Video : Dijemput Paksa Kejaksaan, Bule Inggris Ini Terus Mengamuk
7 Februari 2019 3:22 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com – Bule berkewarganeraan Inggris Auj e Taqaddas terus mengamuk saat dijemput paksa pihak kejaksaan negeri Denpasar hingga mengikuti persidangan di PN Denpasar, Rabu (6/2).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dia telah 3 kali mangkir dari persidangan dalam kasus penamparan petugas imigrasi bandara Ngurah Rai Denpasar pada bulan bulan Juni 2018. Ia akhirnya diputus bersalah dan divonis hukuman 6 bulan penjara. Atas putusan itu, Taqaddas mengajukan banding. Namun hakim pun memutuskan untuk menitipkannya di rumah detensi imigrasi agar tidak melarikan diri. (kanalbali/MAN)
Live Update