Konten Media Partner

Viral Larangan Beri Makan Anjing di Legian Bali, Begini Kata Pihak Kelurahan

17 Januari 2023 14:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Larangan membuang anjing dan memberi makan anjing li Legian, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Larangan membuang anjing dan memberi makan anjing li Legian, Bali - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com- Foto spanduk yang melarang melepas anjing dan memberi makan anjing liar di wilayah Legian, Kuta, Bali viral di media sosial. Pro dan kontra pun terjadi menanggapi larangan itu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Lurah Legian Putu Eka Martini, menjelaskan aturan itu sudah berlaku seminggu yang lalu. "Itu karena ada kasus anjing rabies dan juga untuk menjaga kebersihan di pantai," kata Martini, saat dihubungi Selasa (17/1).
"Karena sebelumnya khan banyak sekali anjing-anjing liar berkeliaran yang tidak ada pemiliknya yang dipelihara oleh dog lovers yang memberikan makan disana," ujarnya.
"Anjing yang berkeliaran khan belum diketahui apakah sudah divaksin atau belum, ada anjing liar yang datang dan ada kontak dan segala macam," jelasnya.
Selain kurang elok dipandang, menurutnya, anjing lira juga sering buang kotoran di jalanan.
Pihaknya juga menginginkan, para dog lovers dan dog feeder mereka tidak hanya bisa memberikan makan saja. Tapi, kata dia, juga menampung dan memelihara anjing-anjing liar.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga sudah berkolaborasi dengan mereka untuk merelokasikan anjing-anjing liar ke sejumlah shalter.
"Silahkan memberikan makanan di tempat penampungan ini. Atau mereka mau adopsi atau mereka tampung silahkan di penampung ini," ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa itu warga Legian maupun bukan warga Legian tidak boleh melepas anjingnya sembarangan. Kalau memang ada warga Legian ada yang memiliki anjing dan sedang berjualan di Pantai Legian diikat atau dikandangkan di rumahnya. (Kanalbali/KAD)