Konten Media Partner

Viral Pemijat Peras Wisatawan, Bendesa Adat: Tak Mungkin di Pantai Kuta

23 Juli 2021 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas keamanan desa adat melakukan pengawasan kegiatan di Pantai Kuta, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Petugas keamanan desa adat melakukan pengawasan kegiatan di Pantai Kuta, Bali - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG - Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista memberikan tanggapan terkait viralnya video TikTok seorang wanita yang menceritakan pengalamannya di Bali harus membayar tagihan mahal setelah menggunakan jasa pijat di sebuah pantai.
ADVERTISEMENT
"Wah, itu tidak benar kalau di Kuta. Aktivitas pariwisata seperti jual beli, surfing dan jasa lainnya selalu diawasi oleh pihak desa adat, " katanya saat dikonfirmasi Jumat (23/07/21).
Pihaknya ragu jika video viral itu diambil di pantai Kuta. Terlebih lagi, sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 03 Juli lalu, kawasan pantai Kuta dan kawasan wisata pantai lainnya ditutup sementara.
“Tidak ada aktivitas jual beli, maupun jasa seperti massage ataupun pijat. Setiap hari pantai kita awasi baik oleh Satgas, dan pihak desa adat dan keadaannya sepi," tambahnya. Jika video itu diambil di pantai di Bali kata dia kemungkinan diambil sebelum PPKM Darurat. “Kami akan coba cek benar enggak isi video ini,” katanya.
Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista - IST
Dia menegaskan, setiap pedagang, jasa Surfing, penyewaan long chair, hingga tukang pijat diberikan kartu nomor sebagai izin beroperasi. "Kalau ada hal-hal seperti itu, harusnya lapor ke petugas yang berjaga di pantai, nanti penjualnya dipanggil, dan kalau benar melakukan hal itu tentu akan diberikan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasi secara permanen," terangnya.
ADVERTISEMENT
Kata dia, petugas Satgas Pantai yang berjaga juga siap menerima laporan jika ada praktik-praktik monopoli. "Kalau ada keluhan semacam ini harusnya pembeli atau customer lapor ke petugas yang ada di sana, mereka siap menerima laporan," katanya.
"Nah kalau yang pijat itu, kan sebelum kita mendapatkan pelayanan kan pasti ada deal-dealan (perjanjian) biasanya kalau setengah jam atau satu jam berapa tarifnya, tidak sampai semahal itu lah," ungkapnya.
Pijat di Bali tagihannya bikin syok. (Foto: @nialathif/TikTok)
Sementara itu, pada video Tiktok yang diunggah oleh akun @nialathif itu tidak menunjukan kapan video itu diambil dan dimana lokasi persisnya. Hanya saja, video itu diunggah pada Rabu (21/7/2021) lalu.
Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, tampak seorang wisatawan perempuan memakai jasa pijat di pinggiran pantai. Ia dilayani oleh beberapa orang. Adapun yang ditawarkan beragam, mulai dari pijat kaki, manicure, pedicure,hingga menggambar henna.
ADVERTISEMENT
Ia juga membeli gelang, kain bali, bakso, dan air kelapa, serta menyewa kursi. Namun, betapa terkejutnya ia ketika diberikan tagihan, biayanya mencapai Rp2.615.000.
Rinciannya pun dibagikan Nia, mulai dari henna Rp450 ribu, lalu pijat kaki Rp300 ribu, manicure-pedicure hinggar Rp950 ribu, kemudian gelang total Rp 440 ribu, kain bali Rp275 ribu, dan layanan sewa kursi, air kelapa, dan bakso dengan total Rp 200 ribu.
Lantaran tak menduga harganya mencapai Rp2,6 juta, Nia dan temannya pun memutuskan untuk mengambil uang ke ATM. Ibu-ibu yang memberi jasa pijat itu pun sampai ikut ke tempat pengambilan uang. (Kanalbali/WIB)