Konten Media Partner

Viral Pungli Saat Beli BBM di Denpasar, Operator SPBU Langsung Dipecat

14 Agustus 2024 11:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Screenshot video yang viral - IST
zoom-in-whitePerbesar
Screenshot video yang viral - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Viral di media sosial instagram sebuah video yang memperlihatkan perdebatan seorang warga yang komplain kepada petugas SPBU karena dipotong Rp 5 ribu untuk biayai administrasi saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sebesar Rp 100 ribu.
ADVERTISEMENT
Warga yang merasa dirugikan itu pun, akhirnya komplain dan mempertanyakan aturan mengisi BBM sebesar Rp 100 ribu kenapa dipotong Rp 5 ribu sehingga BBM yang terisi atau masuk hanya Rp 95 ribu. "Di mana aturannya," tanya warga tersebut.
Sementara petugas SPBU itu pun menjawab," Pak dimana-mana gitu pak. Coba aja bapak beli di tempat lain," jawab petugas SPBU tersebut.
"Di mana-mana saya baca, di koran nggak ada, peraturannya mana?. Ada peraturan tertulis, kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Itu saya beli pertamax bukan pertalite di tempat lain juga tidak begitu," timpal warga tersebut.
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/8/2024).
ADVERTISEMENT
Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.
Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.
ADVERTISEMENT
Ahad Rahedi selaku Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menyebut, kejadiannya adalah di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, kota Denpasar Bali pada Senin (12/8).
"Kami melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53 dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).
"Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan. Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP," tambahnya. (kanalbali/RLS )
ADVERTISEMENT