Wagub Minta Guru Pelaku Threesome Dipecat

Konten Media Partner
7 November 2019 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Bali Cok Ace (kanalbali/KR13)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Bali Cok Ace (kanalbali/KR13)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, Kanalbali - Perilaku guru yang mengajak siswanya sendiri untuk melakukan hubungan seks secara bersamaan alias threesome dengan pacarnya membuat Wakil Gubernur Bali Cok Ace berang. Ia meminta semua pihak bersikap tegas atas pelanggaran itu.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang benar seperti itu perbuatannya tentu sudah diluar hukum dan norma yang berlaku, itu sudah pantas dipidanakan. Tidak ada toleransi, apalagi ini sudah guru pelakunya, kalau dari segi institusi ya harus dipecat," ujarnya saat dijumpai di Denpasar, Kamis (7/10).
Cok Ace berujar, seorang guru sudah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya. Bahkan sebagai orang yang punya peran cukup besar untuk mencerdaskan anak bangsa, guru harus menjaga perilakunya agar senantiasa mendapat hormat dari murid dan lingkungan di sekitarnya.
"Saya jujur tidak bisa menerima mendengar kabar ini, sedih, marah semua bercampur. Dunia pendidikan kita tercoreng kalau misalnya pelakunya itu terbukti," singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang guru bernama Ni Made SND (29) tega mengajak siswinya sendiri untuk melakukan hubungan seks secara bersamaan alias threesome dengan pacarnya AA PW di kamar Indekosnya. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Buleleng untuk dilakukan proses penyidikan lebih dalam.
ADVERTISEMENT
Ni Made SND disangka telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak didik atau tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sedangkan untuk pelaku AA PW disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU nomor 35 tahun 2014. (kanalbali/KR13)