Konten Media Partner

Walhi Soroti Penurunan Baliho Tolak Reklamasi dan Percepatan Proyek Jelang IMF Meeting

7 Oktober 2018 7:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walhi Soroti Penurunan Baliho Tolak Reklamasi dan Percepatan Proyek Jelang IMF Meeting
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JUMPA Pers Koalisi LSM jelang IMF - World Bank Meeting di Nusa Dua. Tampak perwakilan WALHI Suriadi Darmoko (ujung kiri) saat menyampaikan paparannya (kanalbali/KR10)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -  Suriadi Darmoko sebagai perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, menyampaikan dua kasus yang layak disoroti menjelang perhelatan event IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali. Yakni, penurunan paksa baliho Tola Reklamasi dan percepatan sejumlah proyek di Bali.
Menurut Darmoko maraknya tindakan refresif pengancuran baliho-baliho tolak reklmasi Teluk Benoa Bali, yang tidak hanya terjadi di jalan-jalan protokol tapi bahkan di Jalan-jalan Desa atau Kampung yang tidak dilalui oleh delegasi IMF-World Bank.
"Tindakan refresif proses persiapan IMF-World Bank ini sudah dimulai sejak lama, termasuk dengan cara penurunan-penurunan Baliho. Tapi ada argumentasi misalnya baliho-baliho di jalan protokol dibersihkan tapi di dalam prakteknya tidak hanya di jalan-jalan protokol," ucapnya, saat menggelar konferensi pers, di Denpasar, Bali, Sabtu (6/10)
ADVERTISEMENT
"Bahkan sampai di kampung-kampung salah satunya ada di Selat Karangasem. Memang ada delegasi yang mau ke lereng Gunung Agung. Dan tidak ada penjelasan yang pasti dalam penurunan itu. Baliho tidak saja diturunkan oleh Sat Pol PP juga ada keterlibatan Polisi yang mengawal lengkap dengan senjata, salah satunya itu terjadi di Kabupaten Klungkung," tambahnya.
Menurut Darmoko, memang ada surat pembersihan baliho-baliho tersebut. Namun dalam prakteknya di lapangan hanya baliho-baliho Bali Tolak Reklamasi (BTR) yang dihancurkan.
"Banyak baliho-baliho yang kadaluarsa yang tidak diturunkan. Termasuk juga Baliho-baliho Caleg. Itu yang justru melanggar karena aturannya jelas tentang itu. Baliho BTR itu pengancurannya masif tidak hanya di jalan-jalan protokol tetapi juga jalan kampung-kampung," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya hal tersebut, Darmoko menilai pertemuan Internasional IMF-World Bank tersebut, hanya dijadikan kedok untuk menghentikan aspirasi penolakan reklamasi Teluk Benoa Bali.
"Aspirasi penolakan Teluk Benoa, adalah aspirasi yang relevan sampai Perpres nomor 51 tahun 2017 Teluk Benoa dibatalkan. Dan itu belum dibatalkan sampai itu juga terancam adanya reklamasi. Jadi menurut kita dalam moment IMF-World Bank ini dijadikan kedok oleh Pemerintah di Bali untuk memberangus dan mengahancurkan baliho-baliho tolak reklamasi, baik dijalan protokol dan di kampung-kampung," ungkapnya.
Selain itu, hal kedua yang diprotes oleh Walhi Bali, adalah tentang percepatan-percepatan proyek yang diduga berpotensi melanggar tata ruang. Salah satunya adalah perluasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan mempelebar Apron Bandara diujung barat dengan melakuan reklamasi.
ADVERTISEMENT
"Reklamasi yang sekarang itu di perlebar 35 hektar lebih. Sebelumnya tidak pernah diatur dalam induk bandara tahun 2010. Lalu karena ada momentum IMF-World Bank, mereka kemudian melakukan percepatan proses reklamasi itu, salah satunya dengan menerbitkan rencana induk bandara baru di tahun 2018," ujarnya.
"Detail tentang rencana induk Bandara baru kita tidak tau. Karena dokumen yang kita minta, tidak diberikan secara lengkap. Artinya IMF-World Bank dijadikan kedok mempercepat proyek. Proses percepatannya itu juga berlangsung secara tertutup," ujar Darmoko. (kanalbali/KR10)