Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
WNA Pelaku Pose Bugil di Pohon Sakral Ikuti Ritual Adat Bali untuk Pembersihan
6 Mei 2022 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Pengelola Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan akhirnya menggelar ritual adat untuk pembersihan pada Jumat (6/5). Hal ini dilakukan setelah heboh seorang warga negara Rusia Alina Fazleeva berpose bugil di pohon sakral di areal Pura tersebut.
ADVERTISEMENT
Menariknya, WNA Rusia Alina Fazleeva itu ikut hadir dalam upacara ini ditemani sang suami. Dalam kesempatan ini mereka mengikuti upacara bersama warga mengenakan pakaian khas Bali berwarna putih.
Dikonfirmasi via telepon, penyarikan (sekretaris-red) Pura Babakan I Made Purna Wijaya mengatakan upacara digelar pada Jumat siang. "Tadi sekitar jam setengah satu, itu upacara pembersihan," kata Purna Wijaya.
Dia menjelaskan seluruh proses upacara dan pembiayaan disiapkan oleh pengempon (pengelola-red) Pura setempat. Dia mengaku belum bisa memberi banyak keterangan soal upacara ini karena harus segera bertemu gubernur Bali. "Maaf ya ini masih mau bertemu gubernur dulu," ucapnya.
Seperti diberitakan, warga Bali sempat dihebohkan dengan aksi seorang model asing yang berpose telanjang. Aksi ini dilakukan perempuan pemilik akun instagram alina_yogi di pohon kayu putih berusia ratusan tahun yang terletak di belakang Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
ADVERTISEMENT
Saat pengambilan gambar, model asing tersebut terlihat tidak mengenakan sehelai benang pun dan berdiri di antara lekuk-lekuk pohon kayu putih. Aksinya ini kemudian memicu kehebohan di kalangan netizen Bali. Tidak sedikit yang mengecam, bahkan meminta pemerintah turun tangan untuk menangani hal tersebut.
Kecaman dilayangkan kepada Alina Yogi karena pohon Kayu Putih tempat pengambilan gambar dianggap sakral oleh sejumlah warga Bali. Akibat perbuatannya itu, Alina dan suaminya dikenai sanksi deportasi oleh pihak imigrasi. (KanalBali/ROB)