news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

WNA yang Bugil di Pohon Sakral di Bali Akhirnya Kena Sanksi Deportasi

6 Mei 2022 10:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pose bugil saat menyampaikan permohonan maaf secara adat - foto: PC KMHDI Tabanan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pose bugil saat menyampaikan permohonan maaf secara adat - foto: PC KMHDI Tabanan
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Warga Negara Asing (WNA) yang berpose bugil di Pohon Sakral yang terletak di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali akhirnya dikenai sanksi deportasi.
ADVERTISEMENT
Keputusan mengenai pendeportasian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manahuruk melalui siaran pers pada Jumat (6/5).
Proses pendeportasian terhadap perempuan berkewarganegaraan Rusia yang diketahui bernama Alina Fazleeva dilakukan setelah menjalani proses pemeriksaan di Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali. "Direncanakan Alina Fazleeva jika tidak ada kendala akan dilaksanakan pendeportasian sesegera mungkin," kata Maruli.
Selain menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Alina juga menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak imigrasi Denpasar. Dia diduga telah melakukan tindakan asusila dengan memposting foto tanpa busana di akun media sosial miliknya.
Pohon sakral lokasi pembuatan pose bugil - IST
"Pengambilan foto tersebut dilakukan di sebuah kawasan suci Banyan Acient Tree di desa marga kabupaten Tabanan," ujar Maruli.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Bali sempat dihebohkan dengan aksi seorang model asing yang berpose telanjang. Aksi ini dilakukan perempuan pemilik akun instagram alina_yogi di pohon kayu putih berusia ratusan tahun yang terletak di belakang Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
ADVERTISEMENT
Saat pengambilan gambar, model asing tersebut terlihat tidak mengenakan sehelai benangpun dan berdiri di antara lekuk-lekuk pohon kayu putih. Aksinya ini kemudian memicu kehebohan di kalangan netizen Bali. Tidak sedikit yang mengecam, bahkan meminta pemerintah turun tangan untuk menangani hal tersebut.
Kecaman dilayangkan kepada Alina Yogi karena pohon Kayu Putih tempat pengambilan gambar dianggap sakral oleh sejumlah warga Bali. Alina kemudian menyampaikan permohonan maaf secara adat dan bersedia untuk membiayai ritual pembersihan. Namun hal itu tak menghentikan langkap imigrasi untuk memberikan sanksi kepadanya. (KanalBali/ROB)