Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Eazy Passport Imigrasi Pamekasan Kunjungi Jemaah Umrah di Sumenep
9 Desember 2022 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PAMEKASAN - Sebanyak 51 orang jemaah Umrah yang berada di PT. Saudaraku Umroh dan Haji yang berlokasi di Kecamatan Marengan Daya Kota Sumenep menerima layanan Eazy Passport pada Kamis (08/12/2022). Dimulai pada pukul 11.00 waktu setempat, para jemaah dilayani oleh 5 orang petugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Ramzi Alatas selaku direksi PT. Saudaraku Umroh dan Haji Sumenep mengapresiasi layanan Eazy Passport yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. "Kami mewakili seluruh jemaah umroh di bawah naungan PT. Saudaraku Umroh dan Haji Kota Sumenep sangat berterimakasih kepada para petugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan yang telah memberikan pelayanan Paspor kepada jemaah kami," kata Abdul Aziz.
Seperti diketahui, Eazy Passport adalah satu program dari Direktorat Jenderal Imigrasi di mana pelayanan paspor dilakukan di luar Kantor Imigrasi berdasarkan permintaan dari instansi, lembaga, ataupun komunitas. Eazy Passport juga merupakan layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada masa pandemi COVID-19 sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam memutuskan rantai penularan virus COVID-19. Layanan Eazy Passport merupakan proses pembuatan paspor secara kolektif bagi pemohon yang akan membuat paspor baru maupun penggantian paspor. Layanan ini merupakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Untuk menggunakan layanan Eazy Passport, pemohon menghubungi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, yaitu: permohonan paspor secara kolektif dan permohonan merupakan permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh. Layanan Eazy Passport dapat digunakan oleh suatu komunitas/organisasi, kompleks perumahan, institusi Appendix (sekolah/ kampus/ asrama), serta perkantoran/ instansi (Pemerintah/ TNI/ POLRI/ BUMN/ BUMD/ Swasta). Petugas Imigrasi akan datang di lokasi yang telah ditentukan sehingga pemohon hanya perlu membawa berkas dokumen yang dibutuhkan. (AR)