Imigrasi Pamekasan Ikuti Sosialisasi Juknis Pembangunan Zona Integritas 2023

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan
Instansi pemberi layanan keimigrasian berupa pengurusan Paspor bagi WNI dan Izin Tinggal bagi WNA.
Konten dari Pengguna
20 Februari 2023 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PAMEKASAN - Zona Integritas (ZI) pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah dengan tujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan ZI sehingga sampai saat ini 174 Satuan Kerja telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dari Korupsi (WBBM).
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mendorong semangat jajaran dalam mengikuti kontestasi WBK/WBBM serta meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan teknis yang mengalami perubahan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023, Senin (20/02/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri, didampingi oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Harsya Wardhana serta Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Keimigrasian Farhan Ferdiansyah, beserta perwakilan tim Pembangunan ZI pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting bertempat di ruang rapat Kepala Kantor.
Membuka kegiatan secara resmi, Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu memberikan penguatan kepada seluruh peserta. “Melalui Surat Edaran MenPAN_RB nomor 4 tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi ZI 2023 dinyatakan bahwa tidak ada pembatasan kuota untuk pengusulan unit/satuan kerja kepada Tim Penilai Nasional. Untuk itu kepada seluruh kepala satuan kerja untuk tetap menjaga komitmen, semangat dan tingkatkan progres Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di satuan kerja masing-masing. Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin untuk memperoleh predikat WBK/WBBM,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk menambah peluang keberhasilan satuan kerja dalam memenangkan kontestasi WBK/WBBM Razilu menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan. “Pastikan tindaklanjut pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%, pastikan evaluasi penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk menuju WBBM, pastikan tingkat kepatuhan menyampaikan LHKPN dan LHKASN, tetapkan komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI, pastikan kualitas impelementasi dari komponen pengungkit serta data dukung implementasinya, pastikan inovasi memberi manfaat bagi pengguna layanan, laksanakan survey secara berkala dan pastikan capaian kinerja terpenuhi,” sebut Razilu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi terkait petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi dan pemantauan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh Luluk Ratnaningtyas selaku Inspektur Wilayah VI, dan Dwi Arif Wibowo Koordinator Tim Penilai Internal Pembangunan ZI Inspektorat Jenderal. (alfa/imigrasipamekasan)
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imam Bahri (tengah) bersama pejabat struktural dan tim ZI Kantor Imigrasi Pamekasan mengikuti kegiatan (dok Humas Kantor Imigrasi Pamekasan)
Peserta kegiatan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 (dok Humas Kantor Imigrasi Pamekasan)