Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Imigrasi Pamekasan Terima Mobile Unit Baru

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan
Instansi pemberi layanan keimigrasian berupa pengurusan Paspor bagi WNI dan Izin Tinggal bagi WNA.
Konten dari Pengguna
21 Februari 2023 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PAMEKASAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur memperoleh perangkat baru Mobile Unit Pelayanan Keimigrasian di lobi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan pada Selasa (21/02/2023). Perangkat mobile unit diterima oleh para JFT Analis Keimigrasian Pertama yaitu Alfa Raditya dan Farif Tri Maryono.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri, perangkat mobile unit dipersiapkan khusus untuk pelaksanaan layanan keimigrasian, terutama inovasi layanan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. "Kami memiliki layanan Paspor Idola, Idaman maupun layanan turunan Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu Eazy Passport. Dengan adanya perangkat baru ini, kami berharap dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat datang ke Kantor Imigrasi maupun Mal Pelayanan Publik di wilayah Madura ini," tutur Imam.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Harsya Wardhana mengatakan, perangkat mobile unit pelayanan keimigrasian menjadi perangkat dukungan yang mudah dibawa dalam melaksanakan pelayanan Eazy Passport yang merupakan pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon.
ADVERTISEMENT
Harsya mengharapkan adanya perangkat mobile ini dapat dipergunakan dengan baik sebagai wujud hadirnya Pemerintah percepatan pemberian pelayanan keimigrasian di tengah masyarakat. "Berikan pelayanan bagi siapapun yang dalam kondisi darurat menggunakan Perangkat Mobile Unit Pelayanan Keimigrasian sebagai wujud pelayanan yang cepat, tepat dan profesional," pesannya. (alfa/imigrasipamekasan)
JFT Analis Keimigrasian Pertama Alfa Raditya (kanan) melakukan verifikasi kelengkapan Perangkat Mobile Unit (dok Humas Kantor Imigrasi Pamekasan)