Integrasi Instansi melalui MoU Layanan SSm Pengangkut Pelabuhan Tanjung Emas

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kumparan
Konten dari Pengguna
26 September 2022 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto bersama pasca kegiatan penandatanganan MoU Penerapan SSm Pengangkut/Humas Imigrasi Semarang
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama pasca kegiatan penandatanganan MoU Penerapan SSm Pengangkut/Humas Imigrasi Semarang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SEMARANG-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengikuti kegiatan integrasi instansi dalam layanan Single Submission Pengangkut (SSm Pengangkut) akan berlaku secara mandatory di pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Hal tersebut disepakati melalui penandatanganan MoU Penerapan SSm Pengangkut bertempat pada Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang yang dilaksanakan Senin (26/9/2022). Ini pun menandai komitmen pemerintah untuk melaksanakan layanan Single Submission (SSm) Pengangkut agar dapat terus memperbaiki ekosistem logistik nasional. Hadir mewakili Kantor Imigrasi Semarang yakni Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Kepala Sub Seksi Pemeriksa Keimigrasian serta staff terkait dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut adalah Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan, Kepala Kantor Bea dan Cukai, Kepala Kantor Imigrasi, maupun Kepala Kantor Karantina Kesehatan. Seluruh Kepala kantor menandatangai MoU pelaksanaan layanan Single Submission (SSm) Pengangkut sebagai Bukti keseriusan untuk meningkatkan integrasi instansi serta menghindari dual persepsi.
"Implementasi SSm Pengangkut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja sistem logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional,” ungkap Anton Martin, Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas.
Implementasi SSm Pengangkut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi. Hasil penilaian Strategi Nasional Pencegahan Koruspi (Stranas PK) yang menunjukan bahwa Pelabuhan Tanjung Emas Semarang merupakan pelabuhan dengan katagori Hijau. Ini menunjukan tantangan besar untuk dapat mempertahankannya.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya integrasi kinerja di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dapat meningkatkan koordinasi dan serta kesesuaian prosedur yang nantinya berimplikasi pada pelaksanaan tugas yang optimal dari masing-masing instansi,” ungkap Guntur Sahat Hamonangan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.