Konten dari Pengguna

Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Penegakan Undang-Undang dan Perda

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kumparan
13 April 2023 9:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jajaran PPNS Imigrasi Semarang / Humas Imigrasi Semarang
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran PPNS Imigrasi Semarang / Humas Imigrasi Semarang
ADVERTISEMENT
Selasa, 11 April 2023. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dan jajaran PPNS mengikuti Kegiatan Seminar Penguatan Peran PPNS yang diselenggarakan di The Sunan Hotel Solo, Surakarta. Kegiatan inidiikuti oleh instansi/stakeholder tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diantaranya UPT Imigrasi se Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kemendagri, Kemenhub, Kejaksaan, BPN, serta Disperindag Provinsi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Divisi Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Seminar penguatan peran PPNS ini bertemakan “Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah”. Seminar ini diharapkan dapat menjadi media penguatan kompetensi dan profesionalitas PPNS pada instansi pemerintah baik itu pada tingkat instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahrudin, menyampaikan urgensi peran dan fungsi PPNS diperlukan untuk menjalankan fungsi Penegakan hukum. Beliau berharap agar dalam implementasi penegakan UU dan Peraturan Daerah dapat dijalankan dengan baik dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham No. 5 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Mutasi Pemberhentian Dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
ADVERTISEMENT
Agenda seminar penguatan terbagi dalam 2 (dua) termin yaitu paparan materi dan diskusi akademik. Untuk pemateri pertama, Oloan C.H. Marpaung, Kasi Bimbingan Teknis dan Evaluasi PPNS, Direktorat Pidana, Dirjen AHU, Kemenkumham dengan tema "Penguatan PPNS dalam Penegakan Hukum". Adapun Pemateri kedua adalah, Puspoyudo Sri Handayani, Subdit PPNS Ditjen Bina Administasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dengan tema " Kebijakan Kemendagri Dalam Pembinaan PPNS dan Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah"
Pasca pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi akademik terkait pembinaan dan penguatan PPNS yang dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Dr. Pujiono.