Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Sinergitas Dukcapil Semarang dengan Kanim Semarang
9 Februari 2023 17:55 WIB
Tulisan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Selasa, 07 Februari 2023. Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengikuti kegiatan Pemberian IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Aula Punakawan Kantor Imigrasi Semarang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Purnomo.
ADVERTISEMENT
Narasumber kegiatan pada hari ini adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo. Dalam arahannya beliau meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
Sebagai informasi, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Saat ini Identitas Kependudukan Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID yang tengah dikembangkan.
“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Beliau juga menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.
"Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan," lanjut Yudi.