Tata Cara Penggunaan Autogate di Indonesia

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kumparan
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor biasa, paspor elektronik dan orang asing pemegang e-paspor yang termasuk dalam negara subjek Bebas Visa Kunjungan serta melakukan pengajuan e-Visa melalui evisa.imigrasi.go.id (anak dibawah 14 tahun tidak bisa menggunakan Autogate).
Ikuti panduan penggunaan Autogate berikut ini untuk memudahkan kamu melewati pemeriksaan keimigrasian di bandara.
1. Masuk ke Autogate berwarna hijau. Satu Autogate hanya untuk satu orang.
2. Berdiri tepat pada footstep berwarna kuning. Pastikan barang bawaan tetap di belakang Anda.
3. Berdiri di belakang batas antrean dan harap tertib dalam mengantre.
4. Pastikan untuk melepas paspor sebelum melakukan pemindaian serta lepas masker, topi, dan kacamata saat melalui Autogate.
5. Buka halaman biodata pada paspor dan letakkan di area pemindaian. Pastikan paspor tidak bergerak selama proses pemindaian.
