news-card-video
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Antusias Ikuti Sayembara, Kemenkum Maluku Siapkan Aransemen Mars K.I

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
15 Maret 2025 14:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Antusias Ikuti Sayembara, Kemenkum Maluku Siapkan Aransemen Mars K.I
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
AMBON, KEMENKUM MALUKU - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, mengikuti proses rekaman suara sebagai bagian dari persiapan aransemen lagu Mars Kekayaan Intelektual Indonesia. Aransemen ini mengusung musik tradisional Nusantara sebagai wujud apresiasi terhadap kekayaan budaya daerah.(15/03/25)
ADVERTISEMENT
Sayembara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang bertujuan untuk menginspirasi musisi dan seniman dalam menciptakan aransemen lagu yang mengangkat tradisi musik Nusantara dengan sentuhan inovatif.
Dalam kesempatan ini, Saiful Sahri menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil Maluku dalam sayembara ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sebagai upaya memperkenalkan kekayaan musik tradisional Maluku ke kancah nasional maupun internasional.
"Kami ingin menunjukkan bahwa Maluku memiliki warisan musik dan budaya yang luar biasa dan dapat menjadi bagian dari upaya nasional dalam mempromosikan kekayaan intelektual yang ada di Maluku," ujar Saiful.
Ia juga berharap bahwa dengan persiapan yang matang, Kanwil Kemenkum Maluku bisa memberikan kontribusi terbaik dan bahkan meraih kemenangan dalam sayembara ini.
ADVERTISEMENT
Selain sebagai ajang kompetisi, sayembara ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para musisi dan seniman, khususnya dalam menjaga orisinalitas karya berbasis budaya lokal. (Humas/Feas)